KBRI Pulangkan 9 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sembilan WNI dari Kamboja, dengan tujuh di antaranya diduga diperkerjakan di sentra penipuan daring (online scam) di sejumlah wilayah di negara tersebut.

Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng pada malam ini, yang dikutip dari Antara.

Pemulangan para WNI tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan Bareksrim Polri.

Para WNI tersebut telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian proses deportasi dan penerbitan izin keluar.

KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada 6 WNI yang dipulangkan Jumat ini.

Kemlu RI menjelaskan bahwa para WNI tersebut berasal dari beberapa wilayah, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara, yang dikutip dari CNN Indonesia.

Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi karena berisiko berujung pada eksploitasi kejahatan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Oktober menyatakan bahwa tidak seluruh kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO. Sebagian di antaranya diketahui secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring.

Pada bulan ini, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga telah memulangkan ratusan WNI yang terjaring operasi pemberantasan penipuan daring di sejumlah wilayah Myanmar.

Pemulangan dari Myanmar tersebut dilakukan dalam sedikitnya dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 9 Desember yang memulangkan 56 WNI, serta gelombang kedua pada 13 Desember dengan 54 WNI.**

 

sumber: CNN Indonesia/Antara

Berita Terkait

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
DPW APRI Kalteng Apresiasi Menteri ESDM, Terbitkan WPR Untuk Kalteng
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum
Pastikan Pelayanan dan Pengamanan Beriringan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 11:10

Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian

Berita Terbaru