Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram bernama Muhammad Zaki, di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau. Dari hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki mengaku mulai bekerja untuk seorang narapidana bernama Ramzi yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai sejak 2025.

“Berdasarkan keterangan Muhammad Zaki, pada tahun 2025 dirinya mulai bekerja untuk narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Zaki ditangkap Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, kota Dumai.

Dalam kasus ini, Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah perairan Bengkalis, Riau.

Penangkapan itu bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat terkait keberadaan Zaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pergerakan Zaki.

Pada Minggu siang, polisi memperoleh informasi bahwa Zaki berada di Desa Nyerih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan bergerak menuju pelabuhan penyeberangan RoRo Rupat-Dumai.

Tim kemudian membuntuti Zaki hingga ke hotel dan mengetahui target berada di kamar 302 hotel.

‘Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel,” ujar Eko.

Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi meyakini Zaki merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Dari hasil interogasi, Zaki mengaku pertama kali menerima pekerjaan dari Ramzi pada Februari 2025 terkait pengiriman sabu sebanyak lima kilogram.

Barang haram itu disebut diperoleh dari seseorang bernama Iyung yang berperan sebagai tekong laut, lalu dijemput oleh Ruslan.

“Dari pekerjaan tersebut, Muhammad Zaki menerima upah sebesar Rp 5.000.000 yang ditransfer melalui keponakan Ramzi atas nama Asrul dan kemudian diberikan secara tunai,” beber Eko.

Kemudian pada Mei 2025, Zaki kembali dihubungi Ramzi melalui WhatsApp untuk mencarikan orang yang menjemput narkotika di kawasan Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat.

Awalnya, Zaki diberi tahu jumlah barang yang masuk hanya lima kilogram. Namun, setelah barang tiba di Rupat, jumlah sebenarnya mencapai 11 kilogram sabu.

Barang tersebut diterima Ruslan dari tekong laut di wilayah Sungai Lelong, Rupat, sebelum akhirnya disimpan di rumah Zaki sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Ramzi.

Pada 31 Mei 2025, polisi sempat melakukan penangkapan di rumah Zaki. Namun, ia berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat.

Selama buron sekitar satu bulan, Zaki mengaku menerima uang Rp 2 juta dari Ramzi melalui keponakannya, Asrul, untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Bareskrim Polri menyebut pengungkapan kasus sabu 11 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 19,8 miliar.

Selain itu, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 55.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan lain yang terlibat, termasuk melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan dari tersangka.**

 

Sumber: : KOMPAS.com

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana
Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih
Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Selada di Jalan Rajawali
Pengembangan Kilang Dumai dan Cilacap Jadi Senjata Tekan Impor BBM
Konsumen Dumai Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan Harga Buyback Emas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:56

Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru