DUMAI – Pelarian R (23), pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian istrinya, Nursafikah (30), akhirnya berakhir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis yang menggemparkan warga Dumai, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai berhasil mengamankan terduga pelaku di Teluk Pulai, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, Nursafikah yang diketahui sedang mengandung empat bulan ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok kecil di kawasan perkebunan dekat WTA Bukit Jin, Kota Dumai, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penemuan jasad korban sontak mengundang perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, jajaran Polres Dumai bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Inafis bersama personel Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang dan satu unit pisau cutter. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif mengarah kepada R, yang merupakan suami korban. Setelah mengetahui keberadaannya, tim gabungan Polres Dumai bergerak menuju Teluk Pulai, Panipahan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Aprido Tompubolon, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6/2026)
“Benar, yang bersangkutan telah diamankan. Untuk informasi lebih lanjut dan keterangan resmi nantinya akan disampaikan oleh Polres Dumai,” ujarnya.
Diketahui, R merupakan warga RT 001/RW 009 Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa oleh Tim Reskrim Polres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Kota Dumai.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban merupakan seorang perempuan yang tengah mengandung. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.**
Sumber Berita : GoRiau







