BANDAR LAMPUNG – Pada Rabu, 1 Juli 2026, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Keynes, memimpin langsung kegiatan deteksi dini di area blok hunian. Langkah penyisiran ini bertujuan untuk memastikan seluruh area pembinaan warga binaan dalam kondisi aman dan steril dari barang terlarang.
Pelaksanaan inspeksi tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan menegaskan bahwa barisan petugas pemeriksa juga wajib dalam keadaan steril. Seluruh personel pengamanan dipastikan bersih dari kepemilikan telepon seluler ilegal maupun narkotika sebelum mulai melakukan penggeledahan. Kegiatan pengawasan ini merupakan wujud implementasi arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, agar barisan pengamanan tidak pernah lengah.
“Petugas pelaksana deteksi dini wajib dalam kondisi steril dari telepon seluler ilegal serta narkotika dan pungutan liar. Sikap waspada harus terus dijaga tanpa boleh lengah sedikit pun. Pengamanan institusi adalah tanggung jawab bersama,” tegas Keynes memberikan instruksi secara langsung di lapangan.
Konsistensi dalam pelaksanaan deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus bersiaga mewujudkan lingkungan pembinaan yang selalu tertib, aman, dan kondusif.*
sumber: lapaskelas1bandarlampung







