BEM Se-KOTA DUMAI Minta Satpol PP Untuk Menertibkan Tenaga Kerja PT. IBP yang Tidak Mempekerjakan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Dumai – BEM Se-KOTA DUMAI mengkritisi PT. INTI BENUA PERKASATAMA terkait dugaan banyaknya mempekerjakan tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Dumai dibandingkan dengan tenaga kerja lokal, yang mana hal tersebut bertentangan dengan PERDA KOTA DUMAI Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, dalam PERDA tersebut mewajibkan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 70%.

Rizki Putra Ade selalu koordinator Daerah (Korda) BEM Se-KOTA DUMAI mengatakan pihaknya sudah menjumpai pihak perusahaan terkait adanya dugaan tersebut. “Kami sudah menjumpai pihak perusahaan, pihak perusahaan mengatakan pihaknya bahkan sudah mempekerjakan 80% tenaga kerja lokal, akan tetapi ketika kami mintai data terkait dengan tenaga kerja yang mereka maksudkan, mereka malah enggan memberikannya, dengan alasan data tersebut merupakan bagian dari rahasia perusahaan”.

“Apabila pihak perusahaan memang sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 80% seharusnya mereka tidak keberatan untuk menunjukkan datanya, kalau dikatakan data tersebut merupakan rahasia perusahaan, itu bertentangan dengan UU Keterbukaan informasi publik, karena data tenaga kerja bukan termasuk informasi yang dikecualikan untuk dikonsumsi oleh publik”, jelasnya.

Maka dari pada itu kami meminta Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan pengecekan terhadap PT. IBP atas dugaan banyaknya mempekerjakan tenaga kerja luar dibandingkan tenaga kerja lokal, jangan biarkan putra daerah menjadi penonton untuk daerahnya sendiri”, tutup ade selaku koordinator Daerah (Korda) BEM Se-KOTA DUMAI.

Berita Terkait

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian
Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas
Adi Suryono di Tetapkan Sebagai Ketua RW Kelurahan Bambu Kuning

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Selasa, 21 April 2026 - 20:37

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau

Selasa, 21 April 2026 - 17:05

Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru