POLRES LABUHANBATU DAN POLSEK KOTA PINANG UNGKAP JARINGAN BANDAR NARKOBA KOTA PINANG LABUSEL

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI SIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP MARTUALESI SITEPU, SH., MH bersama Kapolsek Kota Pinang KOMPOL BAMBANG G HTB, SH., MH pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib menjelaskan terkait adanya pengungkapan kasus Narkotika jaringan Labuhanbatu Selatan.

Adapun awal pengungkapan dimulai oleh Unit Reskrim Polsek Kota Pinang pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib di Jalinsum Desa Sosopan Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial MNS (MUHAMMAD NAJAMUDDIN SITUMEANG) alias Naja, Lk, 29 Th, Warga Jl. Labuhan Kota Pinang dan AYR (AHMAD YANI RITONGA) alias Yani, Lk, 27 Th, Warga Jl. Labuhan Baru Kota Pinang, kedua tersangka di tangkap sedang berboncengan Sp. Motor Honda Vario Nopol BK 4866 ZAI. Kedua tersangka ini telah di buntuti Personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, tiba di TKP Jalinsum Desa Sosopan berhasil diberhentikan dan dari 2 orang tersangka di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang di simpan dalam 2 bungkus plastik klip.

Selanjutnya dari keterangan 2 orang tersangka dilakukan pengembangan di Gg. Garuda Jl. Kala Pane Kota Pinang dan berhasil menangkap UH (USMAN HARAHAP), Lk, 38 Th, Warga Jl. Kala Pane Kota Pinang Labusel. Dari Tersangka UH disita Barang Bukti 12 Plastik Klip sedang berisi Narkotika Sabu seberat 5,95 gr netto. Dari keterangan UH bahwa Saudari SZR alias Sarah berada di dalam kamar di Rumah tempat penangkapan UH, mengingat SZR alias Sarah merupakan seorang target dan seorang perempuan lalu Kapolsek Kota Pinang KOMPOL B. G. HUTABARAT, SH., MH menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar menurunkan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di dampingi Polwan turun ke lokasi penangkapan di Gg. Garuda Jl. Kala Pane Kota Pianng.

– Dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPTU EKO SANJAYA dengan Personil dan seorang Polwan BRIPTU DELIMA turun ke lokasi membackup Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, selanjutnya dengan di saksikan Kepala Lingkungan setempat dilakukan pembongkaran saluran air di kamar mandi di tempat Sarah ditemukan 3 plastik klip dengan total berat 0,23 gr / netro, 1 bungkus plastik teh merk Guanyinwang.

– Terhadap tersangka SZR alias Sarah masih dilakukan pengembangan kasus tindak pidana Narkotika dan penelusuran aset (Aset Traicing) untuk di teruskan di dalam Perkara TPPU sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010, untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Subs 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 terhadap tersangka Naja dan Yani sementara untuk UH dan SZR dipersangkakan dengan Pasal 114 Subs 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun perjara.

*Penangkapan Narkoba Jaringan Labusel Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang di Apresiasi Oleh Perwakilan Rakyat.*

– Melalui Ketua DPC PDIP Kab. Labusel H. JAINAL HARAHAP dan Sekretaris MUHAMMAD HASIR dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Prov. Sumatera Utara Ketua ARI WIBOWO SH dan Sekretaris HUSMIADI memberikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara IRJENPOL R. Z. PANCA PUTRA S, M. Si dan jajarannya di Polres Labuhanbatu atas komitmen kinerja dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang dalam pemberantasan Narkoba di Kab. Labuhanbatu Selatan.

Berita Terkait

Buruh Perkebunan Gruduk Kantor Asian Agri Grup: Hentikan Perbudakan Terhadap Istri dan Anak
Sempat Berpindah Tangan,Tas Berisi 20 Kg Sabu Diamankan Personel Polsek Panai Tengah
Muhammad Yusup Harahap di Dampingi Penasehat Hukumnya siap penuhi panggilan Polres Terkait Pengaduan Rahim Matondang
Bupati Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan dari BPJS
Program Nasional KTA-nisasi FPII, Sasar 21 Provinsi dan 349 Kabupaten/Kota
Polres Labuhanbatu Melaksanakan Anjangsana Kepada TNI, POLRI Dan Masyarakat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76
Polres Labuhanbatu Melaksanakan Anjangsana Kepada TNI, POLRI Dan Masyarakat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76
FPII Labuhanbatu Raya Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Kekerasan di Bilah Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:20

Buruh Perkebunan Gruduk Kantor Asian Agri Grup: Hentikan Perbudakan Terhadap Istri dan Anak

Minggu, 24 Juli 2022 - 08:00

Sempat Berpindah Tangan,Tas Berisi 20 Kg Sabu Diamankan Personel Polsek Panai Tengah

Jumat, 8 Juli 2022 - 10:12

Muhammad Yusup Harahap di Dampingi Penasehat Hukumnya siap penuhi panggilan Polres Terkait Pengaduan Rahim Matondang

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:39

Bupati Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan dari BPJS

Minggu, 3 Juli 2022 - 19:03

Program Nasional KTA-nisasi FPII, Sasar 21 Provinsi dan 349 Kabupaten/Kota

Berita Terbaru