Ops Lancang Kuning 2023, Satlantas Meranti Keluarkan 252 Teguran Tertulis

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selatpanjang – Hampir sepekan operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, telah mengeluarkan sebanyak 252 teguran tertulis kepada pelanggar aturan berlalulintas melalui kegiatan represif.

Jumlah ini mengalami peningkatan 171 persen, dibanding dengan tahun 2022 lalu, yakni 147 kasus.

Pelanggarannya didominasi tidak menggunakan helm standar SNI, melanggar rambu lalu lintas, tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion dan knalpot, membiarkan penumpang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAP MSi, mengatakan para personelnya terus melakukan berbagai kegiatan dalam memberikan kesadaran tentang tertib berlalulintas kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan preemtif tersebut terdiri dari penerangan penyuluhan operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 melalui media cetak, elektronik, media sosial, penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan billboard.

“Giat tersebut mengalami kenaikan sebanyak 2.587 kegiatan dengan persentase mencapai 228 persen pada tahun ini, sedangkan pada tahun 2022 lalu hanya 1.184 kegiatan,” kata Boy kepada Teleskopnews Ahad (12/2/23).

Kemudian, ada juga kegiatan preventif yang terdiri dari pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli sebanyak 488 kegiatan pada tahun 2023. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 278, mengalami kenaikan sebanyak 174 persen.

“Ini data untuk selama 6 hari berlangsungnya operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan operasi keselamatan Lancang Kuning yang masih berlangsung saat ini, Kasat Lantas kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas.

“Tetap patuhi aturan berlalulintas untuk menjaga keselamatan bersama. Lengkapi semua surat-surat dan kelengkapan berkendara. Terutama memakai helm saat mengendarai sepeda motor,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos
Polda Riau Segera Perbaiki Jembatan Demi Keamanan Anak SD 18 Semulut
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis
Perkuat SDM Kesehatan, Bupati Meranti Teken MoU dengan Poltekes Kemenkes 
Penemuan Mayat Pria dalam Kondisi Telungkup di Tempat Tidur
Kapolda Riau Beri Penghargaan Personel Polres Meranti yang Ungkap 30 Kg Sabu
Kapolda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Meranti, Dukung Gizi Aman Berkualitas
Mira Roza Mendapat Dukungan Dari KKTMS Dan Gonjong Limo Kota Dumai

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:15

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Senin, 19 Januari 2026 - 09:39

Polda Riau Segera Perbaiki Jembatan Demi Keamanan Anak SD 18 Semulut

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:52

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Jumat, 21 November 2025 - 12:16

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati Meranti Teken MoU dengan Poltekes Kemenkes 

Kamis, 20 November 2025 - 11:01

Penemuan Mayat Pria dalam Kondisi Telungkup di Tempat Tidur

Berita Terbaru