Teleskopnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Pengesahan 2(dua) Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai pada selasa(17/01/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi yang dihadiri 22 anggota Dewan lainnya juga membahas hasil kerja Pansus A tahun 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan Diniyah Nonormal serta rencana induk pembangunan Pariwisata daerah Kota Dumai tahun 2022-2025.
Dijelaskan Mawardi bahwa sebelum Paripurna digelar, Pansus A telah melakukan pembahasan atas Ranperda tersebut.
“Pengesahan Perda tersebut telah melalui mekanisme yang ada hingga melakukan konsultasi pembahasannya di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau,” terang Mawardi.

Rudi Hartono selaku juru bicara Pansus A menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Pansus telah menyepakati untuk dilakukan pengambilan keputusan. Untuk itu ia berharap perda ini dapat disetujui.
“Semoga seluruh anggota DPRD dapat menyetujui dan diundangkan tepat pada waktunya,” ucap Rudi
Sekda Dumai H Indra Gunawan menyampaikan, dua perda ini diusulkan untuk membentengi generasi penerus bangsa dan pembangunan pariwisata merupakan sektor andalan yang harus dikembangkan karena mampu mempengaruhi sektor-sektor pembangunan lainnya.***








