DPRD Kota Dumai Mengesahkan 2 Peraturan Daerah

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Pengesahan 2(dua) Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai pada selasa(17/01/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi yang dihadiri 22 anggota Dewan lainnya juga membahas hasil kerja Pansus A tahun 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan Diniyah Nonormal serta rencana induk pembangunan Pariwisata daerah Kota Dumai tahun 2022-2025.

Dijelaskan Mawardi bahwa sebelum Paripurna digelar, Pansus A telah melakukan pembahasan atas Ranperda tersebut.
“Pengesahan Perda tersebut telah melalui mekanisme yang ada hingga melakukan konsultasi pembahasannya di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau,” terang Mawardi.

Rudi Hartono selaku juru bicara Pansus A menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Pansus telah menyepakati untuk dilakukan pengambilan keputusan. Untuk itu ia berharap perda ini dapat disetujui.
“Semoga seluruh anggota DPRD dapat menyetujui dan diundangkan tepat pada waktunya,” ucap Rudi

Sekda Dumai H Indra Gunawan menyampaikan, dua perda ini diusulkan untuk membentengi generasi penerus bangsa dan pembangunan pariwisata merupakan sektor andalan yang harus dikembangkan karena mampu mempengaruhi sektor-sektor pembangunan lainnya.***

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian
Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas
Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan
Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Semarak HBP ke-62, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Lomba Adzan untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:37

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau

Senin, 20 April 2026 - 19:25

Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00

Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan

Berita Terbaru