Rapat Koordinasi GTRA Riau 2025: Penyediaan Sumber TORA untuk Penataan Aset dan Akses demi Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 dengan tema “Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau”. Kegiatan berlangsung di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Selasa (12/08/2024).

Rapat dibuka dengan laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau selaku Ketua Harian GTRA Provinsi Riau, Nurhadi Putra. Ia menyampaikan bahwa GTRA Tahun 2025 menjadi langkah awal setelah diterbitkannya SK Tim GTRA 2025. Target tahun 2026 adalah penyelesaian 12.950 bidang tanah yang memerlukan persiapan matang dari seluruh kantor pertanahan bersama pemerintah daerah. Dukungan penuh diperlukan, antara lain melalui koordinasi intensif dan kebijakan seperti pembebasan BPHTB yang telah diterapkan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua GTRA Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah M. Job Kurniawan selaku Wakil Ketua GTRA. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat konflik agraria tinggi, ditandai dengan tumpang tindih kasus pertanahan, persoalan tata ruang, perizinan, dan isu masyarakat adat. Penyelesaian permasalahan ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, pelaku usaha, dan masyarakat, disertai penegakan hukum yang konsisten.

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan. Ia menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023, pemerintah daerah memiliki peran strategis, termasuk kewajiban membentuk Tim GTRA kabupaten/kota. Reforma Agraria, lanjutnya, tidak hanya mengatur pengelolaan tanah, tetapi juga membangun hubungan harmonis antara negara dan masyarakat, serta menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Rapat ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Tarbarita Simorangkir, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu:

Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Sri Ambar Kusumawati

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru, Pernando Sinabutar

Kepolisian Daerah Riau, AKBP Ade Rukmayadi

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Matnuril

Para narasumber membahas langkah-langkah untuk mendukung target 12.950 bidang tanah, khususnya yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, agar dapat terlaksana dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota Tim GTRA Provinsi Riau, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Riau, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, serta 11 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Provinsi Riau yang mengikuti secara daring. Sesi diskusi digelar untuk memperkuat penajaman materi GTRA sehingga dapat mencapai tujuan bersama yang komprehensif.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para narasumber oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, selaku Ketua Harian GTRA Provinsi Riau.

Sumber : mediacenter

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor
Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru