Akankah Galian C dilegalkan Demi Pembangunan Di Kota Dumai???

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekeskopnews.com – Pentingnya tanah urug/tanah timbun guna menimbun sebuah areal yang akan dibangun agar bangunan lebih kokoh terlebih di lahan yang lunak seperti tepian laut Kota Dumai dengan gestur tanah rawa.

Pembangunan Kota Dumai yang terus meningkat tiap tahunnya merupakan bayangan kesuksesan pembangunan perekonomian di Kota Dumai. Untuk mendukung peningkatan hal tersebut maka titik berat pembangunan ekonomi Kota Dumai adalah dengan mempertahankan dominasi pembangunan pada sektor industri, perdagangan, angkutan serta bangunan yang memerlukan tamah urug.

Namun demikian seluruh pembangunan tersebut bisa saja terhambat dengan belum adanya legalitas secara resmi dimiliki kuari yang melakukan galian tanah urug di beberapa titik di Kota Dumai. Seperti di ketahui pihak berwajib pernah mengamankan serta menindak beberapa penambang galian c yang diduga tak mengantongi izin.

Para pengusaha galian pun enggan memulai usahanya lantaran khawatir dan di jerat Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penertiban Galian C menghambat Pembangunan..???

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang Masyarakat yang mengatakan betapa pentingnya timbunan tanah urug untuk membangun.

“Pusing pak, seharusnya rumah ini sudah selesai. Namun karena gak ada tanah, jadi gak bisa dilanjutkan,” ujar warga tersebut yang memperlihatkan sebuah bangunan pondasi rumah miliknya.

” Tanah di Dumai didominasi dataran gambut, jadi timbunan tanah itu sebagai bahan baku untuk membangun. Nah, kalau gak ada tanah timbun bagaimna kita membangun,” tambah nya.

Selain itu, seperti diketahui dalam proses pengangkutan tanah urug dari kuari kelokasi pastinya melibatkan truck, beberapa supir yang selama ini sebagai pengantar tanah urug mengeluhkan berhentinya operasional tanah galian.

” Gak tau lagi mau bilang apa pak, sekarang banyak bermenung lantaran gak ada muatan, semoga ada jalan keluarnya,” harap Ujang menimpali.

“Semoga pemerintah dan instansi terkait lebih bijak menyikapi hal ini, demi pembangunan dan peningkatan ekonomi Kota Dumai,” Pungkasnya.***

Berita Terkait

Konflik Buruh TKBM Memanas, Bastian Jambak Soroti Sikap Manajemen PT Agro Murni
Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy
AKJ Bersama Kepengurusan KONI Dumai Periode 2026-2030 Resmi Dilantik
PT. ESM Digelar Program Intervensi Gizi Buat Anak di Sungai Sembilan 

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:10

Konflik Buruh TKBM Memanas, Bastian Jambak Soroti Sikap Manajemen PT Agro Murni

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:20

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12

Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel

Rabu, 30 September 2026 - 20:48

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Berita Terbaru