Angelina Sondakh Resmi Bebas

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Angelina Sondakh akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hampir 10 tahun dalam penjara Lapas Perempuan Jakarta.

Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011. Ia di vonis hakim terbukti bersalah melakukan korupsi.

Mantan anggota DPR RI dan Putri Indonesia 2001 itu keluar dari Lapas pada Kamis (3/3/2022) untuk menjalani program cuti menjelang bebas.

Perempuan bernama lengkap, Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di seluruh Indonesia atas berbuatannya.

Dia menyampaikan bahwa perbuatannya masa lalu tidak patut untuk di contoh. Kini dia sudah keluar dan bisa ngumpul bareng anak dan keluarganya.

“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun.

Demikian bunyi yang di sampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di kutip dari Antara.

Angelina Sondakh rupanya belum benar-benar resmi bebas menjalani hukuman. Selama 3 bulan kedepan ia berstatus sebagai klien dan harus mengikuti bimbingan lanjutan Lapas Perempuan.

Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.

Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta sudah membinanya selama hampir 10 tahun.

Angelina Sondakh Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh di jatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Kemudian denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan (sudah di bayar). Angelina di haruskan bayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar.

Serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara, dan telah di bayar Rp8,8 miliar. Sisanya Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari di ganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh di ketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.

Selain itu, Angelina Sondakh juga di ketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok “one day one juz” di LPP Kelas IIA Jakarta.

Kemudian, istri dari almarhum Adjie Massaid itu juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.

Berita Terkait

Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih
AIPDA Anwar Dedi Cek Kebun Cabai Warga di Kelurahan Laksamana
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Tanam Selada di Lahan Pekarangan, Dukung Program Ketahanan Pangan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
Open House Pemprov Riau Hanya Satu Hari, Digelar di Hari Pertama
Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi 
Buruh Perkebunan Gruduk Kantor Asian Agri Grup: Hentikan Perbudakan Terhadap Istri dan Anak
Wapresma STIA Lancang Kuning Kecam Insiden Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:42

Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:11

AIPDA Anwar Dedi Cek Kebun Cabai Warga di Kelurahan Laksamana

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:48

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Tanam Selada di Lahan Pekarangan, Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:35

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20

Open House Pemprov Riau Hanya Satu Hari, Digelar di Hari Pertama

Berita Terbaru