C 1 Wajib Di Umumkan Penyelenggara Pemungutan Suara

Minggu, 21 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTLENSAS, Pekanbaru –  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan kepada Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) untuk mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.

Hal ini disampaikan Rusidi di kegiatan Supervisi dan Monitoring pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat PPK di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/4/2019).

“Berdasarkan Pasal 391 UU No.7 Tahun 2017, PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum.” tutur Rusidi.

Rusidi menambahkan bahwa jika terdapat PPS yang tidak mengumumkan salinan tersebut, maka anggota  PPS terancam akan mendapatkan sanksi berupa kurungan badan selama 1 Tahun.

“Jadi, jika ada PPS yang dengan sengaja tidak mengumumkan C1 di wilayah kerjanya, maka pidana menanti, sanksinya jelas dikenakan Pidana Kurungan paling lama 1 Tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah), dan itu jelas tercantum pada pasal 508 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.” jelasnya.

Hal ini disampaikan Rusidi karena banyak pertanyaan serta permintaan dari masyarrakat terutama peserta pemilu kepada jajaran pengawas, sekaligus agar setiap pengawas pemilu dapat memperhatikan dan mengetahui apa saja yang menjadi wewenang dari PPS, PPK, serta jajaran KPU, tutup Rusidi.





Sumber : Borgolnewa.com

Berita Terkait

Selamat Atas Amanah Besar, Yusnita Harahap dan Syahrozie SH Resmi Pimpin DPD Partai Pira Provinsi Riau
Momentum HUT ke-18, Gerindra Dumai Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial
La Ode Haimudin: Wahyudin Moridu Bukan Dinonaktifkan, Tapi Dipecat
Bentuk Perlawanan, Kader Partai Segel Ruang Sekretariat DPC PDIP Dumai
Partai Gerindra Dumai Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Gerindra Dumai Berbagi Takjil, Achie : Semoga Gerindra Selalu Dekat Rakyat
Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPC Gerindra Dumai, Rahul : Salut Kesolidan Kader Gerindra Dumai
Nawaitu Bertekad Membangun Dumai, Achie : Kita Akan Pastikan Program Pak Nasir Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:00

Selamat Atas Amanah Besar, Yusnita Harahap dan Syahrozie SH Resmi Pimpin DPD Partai Pira Provinsi Riau

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:35

Momentum HUT ke-18, Gerindra Dumai Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial

Senin, 22 September 2025 - 09:37

La Ode Haimudin: Wahyudin Moridu Bukan Dinonaktifkan, Tapi Dipecat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:07

Bentuk Perlawanan, Kader Partai Segel Ruang Sekretariat DPC PDIP Dumai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:55

Partai Gerindra Dumai Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru