Dalam 3 Tahun, 1.202 Kasus Kejahatan Seksual Anak Terjadi di Riau

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau memberikan perkembangan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir.

Meski terjadi penurunan jumlah laporan dibanding tahun sebelumnya, angka kejahatan ini masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengatakan bahwa ratusan laporan terkait pencabulan dan persetubuhan terhadap anak terus masuk setiap tahun.

“Data ini kita terima sampai 30 September 2025. Penanganan terhadap kejahatan terhadap anak menjadi atensi Polda Riau,” ujar Anom yang dilansir Riauaktual.com, Senin (17/11/2025) pagi.

Pada tahun 2023, tercatat ada 437 laporan polisi (LP) terkait kasus pencabulan dan persetubuhan anak.

“Seluruhnya melibatkan 437 korban dan 437 tersangka,” terang Anom.

Setahun kemudian, pada 2024, jumlah laporan menurun menjadi 391 LP, dengan jumlah korban dan tersangka yang sama (masing-masing 391 orang).

“Sementara itu, untuk periode 1 Januari hingga 30 September 2025, Polda Riau sudah menerima 374 laporan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau.

Jumlah korban dan tersangka juga tercatat sama, yakni 374 orang. Meski ada tren penurunan, angka sepanjang sembilan bulan di 2025 disebut masih sangat mengkhawatirkan.

Kombes Anom menegaskan bahwa Polda Riau terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Ini adalah kejahatan yang merusak masa depan anak dan tidak bisa ditolerir,” beber Kombes Anom.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan lembaga perlindungan anak untuk melakukan edukasi dan pendampingan bagi para korban.

Polda Riau mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar anak.

“Kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat. Orang tua harus lebih peka dan proaktif mengawasi,” kata Anom.**

 

sumber: Aktual Riau

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan
Awali Tugas dengan Doa dan Disiplin Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:20

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12

Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel

Rabu, 30 September 2026 - 20:48

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru