Di Siak Kecil, Seorang Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Seorang guru ngaji di duga melakukan aksi cabul kepada muridnya. Kabar tak sedap datang dari Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ini menjadi kabar memprihatinkan dalam dunia agama. Bukan mendapatkan ilmu agama sebagaimana mestinya, malah mendapatkan perlakukan asusila.

Kejadian ini langsung mendapatkan respon dari Polres Bengkalis. Pelaku berinisial P yang berprofesi sebagai guru ngaji berhasil di tangkap.

Tersangka P melakukan aksi dugaan cabul kepada korban yang merupakan anak muridnya masih di bawah umur (11-12 tahun) sekarang dalam pemeriksaan polisi.

Terungkapnya dugaan cabul oknum guru ngaji ini setelah tiga orangtua korban menemui sejumlah wartawan di Kabupaten Bengkalis.

Orangtua korban mengatakan, bahwa pelaku melakukan dugaan pelecehan seksual saat berada di dalam rumah usai mengajar ngaji terhadap korban sambil menunggu sholat Isya.

“Korbannya anak perempuan. Sudah berulang kali di lecehkan dari sejak akhir tahun 2019 lalu dengan di raba-raba bagian sensitif,” ujar orangtua korbam, Senin 17 Januari 2022.

Para korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, para orang tua sepakat lapor ke Polsek Siak Kecil, tertanggal 27 Desember 2021.

Polres Bengkalis langsung menindak lanjuti laporan itu 29 Desember 2021 lalu. Terlapor yang merupakan oknum guru ngaji langsung di amankan.

Para orangtua bersama korban di minta menemui Psikologi di Pekanbaru. “Kami berangkat tanggal 03 Januari 2022 di dampingi pihak KPAI dan pihak Kepolisian,” ceritanya.

Setelah pelaku di tangkap pihak Kepolisian pada hari Rabu 05 Januari 2022, satu hari kemudian ada sejumlah pihak tertentu meminta untuk mencabut laporan.

Akan tetapi karena menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut harus berlanjut sesuai UU yang berlaku demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sebagai keluarga atau orang tua korban, tetap menuntut keadilan. Pelaku harus di proses hukum. Karena pelaku sudah jelas telah menghancurkan masa depan anak kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan
Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba, Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik
Pasca Aksi Warga, Polda Riau dan Pemda Rohil Gelar Dialog, Sepakat Perangi Narkoba
Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110
Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00

Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 April 2026 - 19:44

Kapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba, Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik

Senin, 13 April 2026 - 12:45

Pasca Aksi Warga, Polda Riau dan Pemda Rohil Gelar Dialog, Sepakat Perangi Narkoba

Berita Terbaru