DPRD Kota Dumai Mengesahkan 2 Peraturan Daerah

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Pengesahan 2(dua) Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai pada selasa(17/01/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi yang dihadiri 22 anggota Dewan lainnya juga membahas hasil kerja Pansus A tahun 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan Diniyah Nonormal serta rencana induk pembangunan Pariwisata daerah Kota Dumai tahun 2022-2025.

Dijelaskan Mawardi bahwa sebelum Paripurna digelar, Pansus A telah melakukan pembahasan atas Ranperda tersebut.
“Pengesahan Perda tersebut telah melalui mekanisme yang ada hingga melakukan konsultasi pembahasannya di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau,” terang Mawardi.

Rudi Hartono selaku juru bicara Pansus A menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Pansus telah menyepakati untuk dilakukan pengambilan keputusan. Untuk itu ia berharap perda ini dapat disetujui.
“Semoga seluruh anggota DPRD dapat menyetujui dan diundangkan tepat pada waktunya,” ucap Rudi

Sekda Dumai H Indra Gunawan menyampaikan, dua perda ini diusulkan untuk membentengi generasi penerus bangsa dan pembangunan pariwisata merupakan sektor andalan yang harus dikembangkan karena mampu mempengaruhi sektor-sektor pembangunan lainnya.***

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:39

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Berita Terbaru