DPRD Sahkan 3 Ranperda Pemprov Riau Menjadi Perda

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga perda tersebut meliputi: Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau 2024–2043.

Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau pada Selasa (30/9/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.

“Anggota dewan telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda,” kata Parisman.

Gubernur Riau Apresiasi DPRD

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan. Menurutnya, meski ketiga perda ini berbeda ruang lingkup, tujuannya sama: memperkuat kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau. Proses pembahasan ketiga Ranperda telah dilakukan dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wahid.

Ia menegaskan, semangat kolaborasi antara pemerintah dan DPRD akan menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan pembangunan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Riau.

Perubahan APBD 2025

Ranperda pertama yang disahkan adalah Perubahan APBD Riau 2025. Gubernur Wahid menyebutkan, APBD 2025 mengalami penyesuaian dari Rp9,696 triliun menjadi Rp9,451 triliun, atau berkurang Rp245,081 miliar.

“APBD berfungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dengan penyusunan yang realistis, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, APBD diharapkan mampu memastikan pemerataan pembangunan dan keseimbangan ekonomi daerah,” jelasnya.

RP3KP 2024–2043

Perda kedua adalah RP3KP Provinsi Riau 2024–2043. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan perumahan dan kawasan permukiman hingga 20 tahun ke depan.

“Kawasan permukiman adalah kebutuhan dasar warga negara dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Sesuai kewenangan provinsi di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, RP3KP ini sangat strategis,” ujar Wahid.

Perlindungan Disabilitas

Perda ketiga adalah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Aturan ini bertujuan menjamin perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka agar lebih adil, sejahtera, mandiri, dan bermartabat.

“Setelah disetujui dan disahkan, dokumen Ranperda ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Kami berharap implementasinya dapat segera berjalan demi kepentingan masyarakat,” tutup Gubernur Wahid.**

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan
Awali Tugas dengan Doa dan Disiplin Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:20

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12

Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel

Rabu, 30 September 2026 - 20:48

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru