Dugaan Penyelewengan ADD Bangun Purba, GERAK Rohul Buat Lapor Kejaksaan Rohul

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaporkan dugaan kerugiaan keuangan negara terhadap realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun desa) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) pada Senin 14 November 2022.

Laporan itu langsung disampaikan, Kordinator GERAK Rohul, Umri Hasibuan didampingi Sekretarisnya, S.Lubis yang diterima di bagian pengaduan Kejari Rohul.

“Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, “kata Kordinator GERAK Rohul, Umri Hasibuan kepada sejumlah awak media.

Langkah ini, katanya, karena berdasarkan hasil telaah melalui investigasi secara langsung dan hasil wawancara dengan beberapa narasumber yang dianggap berkompeten sehingga ditemui indikasi kerugian negara dalam pengelolaan ADD, dan DD di Desa Bangun Purba Barat.

Dia mengatakan, GERAK Rohul berkomitmen serta mendorong Kejari Rohul untuk serius menuntaskan dugaan korupsi di Desa Bangun Purba Barat.

“Kami tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah,” tuturnya diamini Sekreraris GERAK Rohul, S.Lubis.

Umri Hasibuan menambahkan, isi laporan di Kejari Rohul yang terindikasi telah merugikan keuangan negara diantaranya, Belanja bidang Pembinaan Kemasyarakat yakni PKK, BKMT, Kepemudaan, Olahraga yang tertuang dalam APBDes tidak terealisasi sepenuhnya (mark-up).

Lalu, sambungnya, pembangunan fisik seperti PAMSIMAS perlu dilakukan audit dengan ketat.Hal ini terlihat dari fisik bangunan diduga adanya penyusutan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selanjutnya, penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun milik desa seluas 2,5Ha). Hal ini, tidak diketahui jumlah penghasilan kebun sehingga saat ini sudah dialihfungsikan menjadi lapangan sepakbola.

Serta yang terakhir, sebutnya lagi, pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kacau balau.

“Dengan laporan ini, GERAK Rohul berharap dan meminta kepada Kejari Rohul untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi guna diproses lebih lanjut serta memanggil dan memeriksa terlapor dan pihak pihak yang terindikasi turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut,”tandasnya.(Re)

Berita Terkait

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu
Bhabinkamtibmas Desa Ngaso Cek Perkembangan Jagung Hibrida, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Ujung Batu Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Optimalkan Asset Recovery, Kejari Rohul Terima Pengembalian Rp170 Juta Uang Korupsi Pupuk
Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
Polres Bengkalis Pulangkan Lima Pmi Non-prosedural dari Malaysia
Bentrok di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Orang Tewas
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:55

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:38

Bhabinkamtibmas Desa Ngaso Cek Perkembangan Jagung Hibrida, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:04

Polsek Ujung Batu Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:46

Optimalkan Asset Recovery, Kejari Rohul Terima Pengembalian Rp170 Juta Uang Korupsi Pupuk

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:19

Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah

Berita Terbaru