Durian Ilegal Asal Malaysia Serbu Pasar Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pasar buah di Indonesia tengah dibanjiri durian ilegal asal Malaysia. Diduga, sekitar 10 ton durian tanpa izin resmi masuk setiap hari melalui jalur Batam, Riau, hingga Jakarta.

Fenomena ini menuai sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, yang menilai praktik penyelundupan tersebut sudah sangat meresahkan dan merugikan petani lokal.

“Setiap harinya ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keberlangsungan petani dan pelaku usaha kecil di sektor buah lokal,” ujar Labib, Minggu (12/10), di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut laporan di lapangan, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang membawa masuk 1–2 ton durian setiap hari melalui jalur laut dan distribusi darat menuju pasar-pasar besar di Jakarta.

Harga durian Malaysia yang lebih murah membuat persaingan di pasar tidak sehat. Petani lokal yang mengandalkan hasil panen musiman kini kesulitan menjual produknya karena kalah harga dan daya tarik.

“Durian ilegal ini memperparah daftar panjang produk selundupan — dari pakaian, elektronik, hingga hortikultura. Kalau tidak segera ditertibkan, sistem ekonomi kita akan rusak pelan-pelan,” tambahnya.

Labib juga mengingatkan bahwa maraknya penyelundupan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan kedaulatan perdagangan nasional.

“Kita sudah serahkan laporan lengkap terkait pelaku dan jalur distribusi kepada Kementerian Perdagangan. Pemerintah harus tegas, jangan sampai durian ilegal ini terus masuk seenaknya,” tegasnya.

DPR meminta Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum memperketat pengawasan di pintu masuk barang, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan kecil yang kerap dijadikan jalur tikus penyelundupan.

Dengan langkah tegas dan koordinasi lintas instansi, diharapkan durian lokal kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan petani mendapatkan perlindungan yang layak dari praktik impor ilegal yang merugikan. (*)

 

sumber: Beritariau.com

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru