Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid tertangkap operasi tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut pun menetapkan status tersangka kepada Abdul Wahid pada Rabu (5/11/2025).

KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Saudara AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, kedua Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, ketiga Saudara DAN selaku tenaga ahli Gubernur Provinsi Riau,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan pers, Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT terhadap Abdul Wahid, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Berikut ini harta kekayaan Abdul Wahid seperti dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.

1. Jumlah kekayaan Abdul Wahid Rp4,8miliar lebih

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol saat diumumkan sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Abdul Wahid per 31 Maret 2024 tercatat sebesar Rp4.806.046.622 (Rp4,8 miliar).

Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan serta alat transportasi/mesin yang masing-masing sebesar Rp4.905.000.000 (Rp4,9 miliar) dan Rp780 juta

Kemudian, diikuti oleh kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 (Rp621,046 juta). Meski begitu, Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

2. Harta tanah dan bangunan

Di dalam LHKPN, harta kekayaan Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan ada di Pekanbaru dan sekitarnya serta di Jakarta Selatan.

Harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai paling besar dimiliki Abdul Wahid di Jakarta Selatan dengan luas masing-masing 1.555 meter persegi. Nilainya mencapai Rp2,3 miliar.

Kemudian harta tanah dan bangunan dengan nilai paling kecil ada di Kota Indragiri Hilir dengan luas masing-masing 10.000 meter persegi/100 ribu meter persegi. Adapun nilainya sebesar Rp20 juta.

Seluruh harta berupa tanah dan bangunan milik Abdul Wahid berstatus hasil sendiri.

3. Harta berupa alat transportasi adalah mobil

Sementara itu, harta kekayaan Abdul Wahid berupa alat transportasi dan mesin adalah dua unit mobil.

Mobil itu adalah Toyota Fortuner Jeep 2016 senilai Rp400 miliar. Mobil kedua adalah Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta. Adapun status mobil tersebut adalah hasil sendiri. **

 

sumber: IDN Times

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan
Awali Tugas dengan Doa dan Disiplin Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:20

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12

Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel

Rabu, 30 September 2026 - 20:48

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru