Hasil Rapat Internal KPU, Dipastikan Hanya 2 TPS Yang Akan Dilakukan PSU.

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTLENSA, Dumai – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mengeluarkan surat edaran perihan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Tps 27 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan Tps 12 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat internal KPU Dumai sendiri bersama KPU Provinsi Riau yang menurut komisioner KPU telah sesuai aturan yang berlaku.
  ” Keputusan itu hasil dari rapat internal kita dengan kpu provinsi dan telah sesuai aturan yang berlaku,” terang Edi Indra S. Sos pada sorotlensa selasa 23/04/2019 via seluler
Terkait dengan TPS lainnya yang di rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Dumai perihal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang(PSU) atau Pemungutan Suara Lanjutan(PSL) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kota Dumai yang tidak disetujui edi mengatakan bahwa belum memenuhi syarat
 ” Hanya 2 tps itu yang kita laksanakan psu, yang lain belum memenuhi syarat untuk kita laksanakan PSU atau PSL,” lanjut edi
Ditanyakan dasar dari keputusan PSL atau PSU, edi kembali mengatakan itu sudah melalui rapat internal sesuai aturan yang berlaku, dan rencananya pelaksanaan PSU pada hari Sabtu 27/04/2019.
Ditempat terpisah, Bawaslu melalui 
Agustri Kordiv. Penindakan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa Bawaslu kota Dumai mengatakan bahwa rekomendasi tersebut berasal dari temuan kita.
 ” Rekomendasi yang kita keluarkan berdasarkan temuan kita di tps  bukan laporan dari masyarakat,” terang Agustri
Disinggung tentang tidak dipenuhinya semua rekomendaai dari lembaganya, Agustri memgatakan bahwa belum ada laporan terkait masyarakat yang dirugikan.
 ” Rekom kita berdasarkan temuan, terkait adanya kesalahan-kesalahan lainya di tps sewaktu hari pencoblosan, sampai sekarang kita belum menerima laporan dari maayarakat yang merasa dirugikan,” pungkasnya via telepon***(Tim)

Berita Terkait

Selamat Atas Amanah Besar, Yusnita Harahap dan Syahrozie SH Resmi Pimpin DPD Partai Pira Provinsi Riau
Momentum HUT ke-18, Gerindra Dumai Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial
La Ode Haimudin: Wahyudin Moridu Bukan Dinonaktifkan, Tapi Dipecat
Bentuk Perlawanan, Kader Partai Segel Ruang Sekretariat DPC PDIP Dumai
Partai Gerindra Dumai Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Gerindra Dumai Berbagi Takjil, Achie : Semoga Gerindra Selalu Dekat Rakyat
Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPC Gerindra Dumai, Rahul : Salut Kesolidan Kader Gerindra Dumai
Nawaitu Bertekad Membangun Dumai, Achie : Kita Akan Pastikan Program Pak Nasir Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:00

Selamat Atas Amanah Besar, Yusnita Harahap dan Syahrozie SH Resmi Pimpin DPD Partai Pira Provinsi Riau

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:35

Momentum HUT ke-18, Gerindra Dumai Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial

Senin, 22 September 2025 - 09:37

La Ode Haimudin: Wahyudin Moridu Bukan Dinonaktifkan, Tapi Dipecat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:07

Bentuk Perlawanan, Kader Partai Segel Ruang Sekretariat DPC PDIP Dumai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:55

Partai Gerindra Dumai Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru