DUMAI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Kamis malam (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan optimal sekaligus memperkuat pendekatan humanis dalam pembinaan warga binaan.
Kedatangan Rudy Fernando Sianturi yang didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran petugas.
Kegiatan diawali dengan menyaksikan apel serah terima regu pengamanan. Apel tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pergantian tugas, kesiapsiagaan petugas, serta kesinambungan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Usai apel, Kakanwil bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke blok hunian warga binaan. Dalam kesempatan itu, Rudy menyapa warga binaan secara langsung dan memberikan arahan agar mereka senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Ia juga mendorong warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur. Selain meninjau aspek pengamanan, kehadiran Kakanwil secara langsung juga menjadi sarana untuk melihat kondisi lingkungan hunian serta pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan.
Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dalam pengamanan dan sikap humanis dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, memperkuat profesionalisme petugas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dengan tetap mengedepankan aturan dan prosedur yang berlaku.**









