PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berintegritas dan profesional di lingkungan Polda Riau.
Hal ini disampaikan usai pencopotan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamat Jacub Norman Kamaru, yang menjadi perhatian publik.
Dalam arahannya kepada para Kasat Res Narkoba dan Kapolsek jajaran Polda Riau, Irjen Herry menekankan pentingnya penguatan konsolidasi internal, integritas, serta arah kerja ke depan di tengah dinamika global dan tantangan lokal yang semakin kompleks.
“Hari ini saya memberikan arahan kepada para Kasat Res Narkoba dan Kapolsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari penguatan konsolidasi, integritas, dan arah kerja ke depan”.Berita Riau Terkini
“Di tengah dinamika global dan tantangan lokal, peran kita sangat strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik,” ujar Herry dalam postingan Instagram resminya, Rabu, 1 April 2026.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan, khususnya dalam penanganan kasus narkotika yang menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalitas.
Jelang Lebaran, Bansos Rp 17,5 Triliun Bakal Dikucurkan untuk 18 Juta Keluarga
Menko Polkam Ajak Jaga Alam pada Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026.
“Saya tegaskan, penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada ruang bagi penyimpangan, khususnya dalam penanganan narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital yang menuntut respons cepat dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
“Kita harus adaptif di era digital, cepat merespons, komunikatif, serta hadir dengan empati sebagai problem solver di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, lulusan Akpol 1996 itu turut mengangkat konsep Green Policing sebagai pendekatan yang harus diimplementasikan seluruh personel kepolisian di wilayah Riau.
Konsep ini menitikberatkan pada keseimbangan antara menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Melalui semangat Green Policing, saya mendorong seluruh jajaran untuk menjaga keseimbangan antara keamanan dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Kapolda juga menyoroti peran penting Kapolsek sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian. Ia meminta agar para Kapolsek lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang muncul di wilayahnya.
“Kapolsek sebagai garda terdepan harus mampu hadir, mendengar, dan menjawab langsung kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Arahan tersebut disampaikan tidak lama setelah pencopotan Mochamat Jacub Norman Kamaru dari jabatannya sebagai Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan internal dan penegakan disiplin di tubuh kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. **
sumber: RIAU ONLINE








