Kemenkum Riau Kawal Regulasi Dumai Dari Batas Wilayah hingga Pasar Rakyat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib regulasi di daerah melalui kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Kota Dumai yang dilaksanakan secara daring, Jumat 10 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pr huoduk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,

Dinas Perdagangan, Biro Hukum Provinsi Riau, Bagian Hukum Kota Dumai, serta para perancang peraturan perundang-undangan baik dari pusat maupun daerah.

Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai rancangan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih maupun konflik norma. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Dumai melalui regulasi yang efektif dan implementatif.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Ranperwako yang dibahas mayoritas berkaitan dengan penetapan batas wilayah kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur, seperti Kelurahan Bagan Besar, Bagan Besar Timur, Bukit Nenas, Kampung Baru, Gurun Panjang, Bukit Kapur, hingga Bukit Kayu Kapur.

Selain itu, turut dibahas pula Ranperwako tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Masyarakat dalam Pembangunan Kelurahan serta pengelolaan Pasar Tradisional yang disesuaikan menjadi Pasar Rakyat.

Hasil harmonisasi menekankan pentingnya konsistensi penggunaan istilah dalam judul regulasi, pemberlakuan peraturan sejak diundangkan, serta rekomendasi pengkajian penggabungan (omnibus) beberapa pengaturan batas wilayah agar lebih efisien.

Untuk Ranperwako terkait kelompok masyarakat, ditegaskan dasar hukum telah mengacu pada regulasi nasional seperti PP Nomor 45 Tahun 2017, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Swakelola.

Sementara itu, terkait Ranperwako tentang pasar, forum menyepakati pentingnya penyesuaian istilah dari “Pasar Tradisional” menjadi “Pasar Rakyat” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi disharmonisasi terminologi dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

“Kanwil Kemenkum Riau terus berperan aktif dalam mengawal kualitas produk hukum daerah,” tegasnya.

Melalui jajaran teknisnya, partisipasi Kanwil dalam harmonisasi ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat sistem hukum nasional dari tingkat daerah.**

 

sumber: RRI.CO.ID

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah
Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih
Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Selada di Jalan Rajawali
Pengembangan Kilang Dumai dan Cilacap Jadi Senjata Tekan Impor BBM
Konsumen Dumai Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan Harga Buyback Emas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:56

Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:42

Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih

Berita Terbaru