Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, angkat bicara terkait dugaan aktivitas pelangsiran dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di Kota Pekanbaru.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. “Akan dilidik dan akan dicek ke lapangan,” tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (23/03/2026).

Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah redaksi menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran awal di lapangan. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya aktivitas pelangsiran BBM menggunakan sejumlah kendaraan, serta keberadaan gudang mencurigakan di kawasan Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyeret nama seorang berinisial Bima dan seorang bernama Frans Gultom. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Redaksi sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolda Riau cq. Dirkrimsus Polda Riau, mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui aktivitas ini, serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kasus dugaan penimbunan solar subsidi ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Riau.

Dengan dimulainya proses penyelidikan dan Polda Riau yang telah turun tangan, publik kini menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan aktivitas ilegal ini.

Pemberitaan ini akan terus dikembangkan seiring dengan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan resmi dari pihak terkait.(tim)

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110
Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau
Klarifikasi Tegas Alfandi Nasution atas Tuduhan Video TikTok, Siap Uji Fakta Secara Terbuka
Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru
DPMPTSP Riau Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal Meski WFH Jumat
Semarak HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Tampil di Bazar UMKM UPT se-Riau
Dugaan Persekingkuhan Heboh di Lingkungan Pemprov Riau, Plt Gubri Beri Warning

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31

Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110

Sabtu, 11 April 2026 - 20:52

Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau

Sabtu, 11 April 2026 - 19:59

Klarifikasi Tegas Alfandi Nasution atas Tuduhan Video TikTok, Siap Uji Fakta Secara Terbuka

Jumat, 10 April 2026 - 22:52

Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:59

DPMPTSP Riau Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal Meski WFH Jumat

Berita Terbaru