Legalkan Tambang Rakyat di Kuansing, Pemprov Riau Segera Terbitkan Izin WPR

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Persoalan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kerap memicu konflik sosial mulai menemui titik terang. Plt Gubernur Riau SF Haryanto menyampaikan pihaknya segera menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam secara sah dan legal.

Hal ini disampaikan SF Haryanto seusai menghadiri rapat bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. SF Haryanto menyampaikan pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk penerbitan WPR tersebut.

“Kegiatan ini selama ini yang namanya PETI ini alhamdulillah sudah kita payungi dari pemerintah pusat dan kami Pemprov Riau menindaklanjuti terhadap kegiatan pertambangan masyarakat. Artinya, kegiatan (pertambangan) masyarakat ini kita payungi supaya tidak ilegal,” kata SF Haryanto, Senin (19/1/2026).

SF Haryanto mengatakan saat ini Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing tengah menyiapkan regulasi agar pertambangan yang dikelola oleh rakyat menjadi legal. Adapun, pengelolaan wilayah pertambangan itu diserahkan kepada masyarakat dengan skema WPR dan koperasi.

“Dan ini pertambangan yang dikelola oleh masyarakat besarannya lebih kurang 5 hektare dan koperasi lebih kurang 10 hektare,” imbuh SF Haryanto.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan Pemprov tersebut. Ia berharap dengan terbitnya WPR tersebut dapat mengatasi konflik sosial yang selama ini terjadi di Kuansing.

“Saya terima kasih sekali, ini adalah salah satu kebijakan strategis yang memformalkan aktivitas pertambangan masyarakat yang selama ini berlangsung informal. Ada rentan konflik di situ, ada juga perusakan lingkungan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Melalui WPR, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) diarahkan untuk bertransformasi dari kegiatan yang tadinya sembunyi-sembunyi menjadi aktivitas yang terbuka, teratur, dan berkelanjutan.

“Pertambangan rakyat diposisikan sebagai sumber penghidupan alternatif yang sah, bukan sekadar eksploitasi yang merusak alam,” imbuhnya.

Pengawasan oleh Dubalang

Melalui pendekatan ini, Kapolda mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh masyarakat lokal, distribusi manfaat yang adil dan merata, dan penciptaan lapangan kerja.

“Serta efek ganda bagi ekonomi daerah, termasuk peningkatan asli daerah (PAD), tanpa mengabaikan kewajiban rehabilitasi dan restorasi lahan pascatambang,” jelasnya.

Menurut Kapolda, dalam aspek sosial dan tata kelola, pengelolaan WPR mengintergrasikan kearifan lokal sebagai instrumen pencegahan konflik. Dubalang dan struktur adat diberdayakan sebagai penjaga ketertiban sosial, pengawas berbasis komunitas.

“Sekaligus menjadi mediator penyelesaian sengketa melalui musyawarah, sejalan dengan prinsip pendekatan restoratif,” katanya.

Menurut hematnya, pengawasan pengelolaan WPR nantinya dilakukan secara berlapis dan transparan dengan tetap membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat lokal, serta kemitraan dengan sektor swasta yang bertanggung jawab secara teknis dan ekologis.**

 

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Waspada El Nino, Polsek Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Karhutla
Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan Cerenti, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Pengepul Emas Kelola 25 Rakit PETI, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Bocah di Kuansing Lepas dari Mulut Buaya Berkat Keberanian Ibu
Kuansing Jadi Satu-satunya Daerah di Riau Terima Pembangunan Sekolah Rakyat
Tongkat Komando Diserahkan, Dubalang Resmi Bertugas
Polda Riau Usulkan Tambang Rakyat Berbasis Kearifan Lokal, Gandeng Dubalang

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:21

Waspada El Nino, Polsek Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Karhutla

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 4 April 2026 - 11:13

Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan Cerenti, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:10

Pengepul Emas Kelola 25 Rakit PETI, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:59

Legalkan Tambang Rakyat di Kuansing, Pemprov Riau Segera Terbitkan Izin WPR

Berita Terbaru