Mantap… Ternyata Personil Polres Rohul Bersih dari Narkoba

Senin, 27 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim medis dari Mabes Polri dan Polda Riau saat melakukan pengujian dari hasil tes urine yang diikuti 40 orang personil Polres Rohul di halaman Mako Polres Rohul.(riauterkini)
SOROTLENSA, DUMAI – Sekira 40 personel dari seluruh satuan di Markas Komando Polres Rokan Hulu (Rohul) menjalani tes urine tahap dua pada Senin pagi (27/08/18).

Melibatkan dua petugas dari Dokes Polri dari Polda Riau. Dari hasil tes yang dijalani, ke seluruh anggota Polres Rohul tersebut dinyatakan negatif, atau tak terbukti menggunakan narkoba.

Waka Polres Rohul Kompol Willy Kertamanah‎ mengatakan puluhan personil Polri yang menjalani tes urine ini dikarenakan mereka belum mengikuti tes di tahap pertama.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kebijakan dari pimpinan, dan komitmen Polres Rohul dalam melakukan pembersihan narkoba di internal.

“Ke masyarakat kita bersih-bersih, tapi kita juga tentu juga harus‎ bersih ke dalam,”sebut dia.

Kompol Willy menegaskan bila ada personel anggotanya yang terbukti positif narkoba akan diproses di sidang etik disiplin, sesuai intruksi pimpinan yang komitmen Zero Toleran terhadap narkoba di tubuh Polri.

“Jadi‎ kita akan berikan langkah punishment (hukuman/ sanksi) dengan tegas,” tegasnya.

Dikatakannya, sejak awal Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, mengintruksikan ke jajaran naungannya akan melakukan pembersihan Narkoba dimulai dari internal.


Selain personil yang di Mapolres‎ Rohul, Kompol Willy mengaku tes urine juga akan dilakukan di jajaran polsek dalam waktu dekat.

Sebagaimana ditegaskan ia sebelumnya, jika ada yang terbukti pengguna narkoba, akan ditindak dengan sidang etik Polri.

“Bila ada putusan dari Komisi Kode Etik (KKE), hanya ada dua pilihan untuk oknum tersebut, yakni layak dan tidak layak sebagai anggota Polri,”ungkpanya.
Apalagi kalau sampai terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya menjalani sidang kode etik, namun bisa diajukan ke sidang umum.

“Setelah dia mempunyai keputusan‎ di sini, baru kita bisa ambil langkah keluar,”tutup Wakapolres Rohul.(red/rtc) 

Berita Terkait

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu
Bhabinkamtibmas Desa Ngaso Cek Perkembangan Jagung Hibrida, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Ujung Batu Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Optimalkan Asset Recovery, Kejari Rohul Terima Pengembalian Rp170 Juta Uang Korupsi Pupuk
Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
Polres Bengkalis Pulangkan Lima Pmi Non-prosedural dari Malaysia
Bentrok di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Orang Tewas
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:55

Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:38

Bhabinkamtibmas Desa Ngaso Cek Perkembangan Jagung Hibrida, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:04

Polsek Ujung Batu Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:46

Optimalkan Asset Recovery, Kejari Rohul Terima Pengembalian Rp170 Juta Uang Korupsi Pupuk

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:19

Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah

Berita Terbaru