Paktik Prostitusi Menggunakan Aplikasi Online Diduga Marak Di Perhotelan Kota Dumai

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Meskipun pihak Kepolisian Republik Indonesia kerap sekali melakukan penangkapan terhadap pelaku prostitusi online, namun hal tersebut ternyata tidak membuat jera para pelaku pemuas sahwat pria hidung belang.

Berbekal wajah cantik dan tubuh sexi, para Pekerja Sex Perempuan (PSP), dengan bebasnya menjajakan diri menggunakan sebuah situs aplikasi berbasis online salah satunya bernama “Michat” yang kini dijadikan media untuk menawarkan dirinya kepada calon konsumen. Bahkan tidak sedikit juga yang melakukan tindak penipuan dan pemerasan melalui aplikasi ini, dengan cara meminta uang untuk di transfer terlebih dahulu sebelum melakukan pertemuan di kamar hotel. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan Rupiah sesuai tarif yang di bandrol para wanita itu apabila ingin memesan jasanya.

Biasanya para PSK tersebut menyewa kamar hotel, Wisma dan lainnya sebagai fasilitas free dari si wanita yang terbilang aman dari pantauan pihak berwajib guna menunggu mangsanya bahkan tidak sedikit pula terkadang para PSK tersebut dibantu oleh oknum – oknum nakal pihak hotel untuk mengenalkan kepada calon pemesan.

Untuk memastikan ada keterlibatan pihak hotel yang memfasilitasi para PSK, awak media ini melakukan investigasi dengan mencoba memesan jasa beberapa PSK yang menginap di beberapa hotel di Kota Dumai. Alhasil dengan perjanjian bayar di depan, Wanita yang berinisial IS tersebut pun menyetujui untuk memberikan alamatnya di sebuah hotel dibilangan Jalan Jendra Sudirman Kota Dumai dengan ketentuan pembayaran melalui sesorang berinisial GNW sebagai penangungan jawab.

” Iya kak bayar cash duluan sama pak GNW, beliau sebagai penanggung jawab leadies di hotel kak,” tulis salah seorang wanita PSK yang stay menunggu para calon penikmat jasanya dan enggan namanya disebutkan.

Ia juga mengaku sedang menjalankan kontrak kerjasama dengan GNW dengan kesepakatan tertentu.

” Adek di Kontrak beliau kak, kalau kakak mau booking hubungi aja beliau nanti bayarnya langsung ke beliau,” tandas IS sembari mengirimkan sebuah nomor kontak GNW

Menyikapi hal ini, salah seoramg tokoh Masyarakat di Kota Dumai sangat menyayangkan Kota yang di gadang-gadang sebagai Kota Idaman menjadi sarang Prostitusi.

“Sebaiknya pihak terkait bergerak cepat menindak tegas penginapan atau perhotelan yang di duga mendukung dan memfasilitasi jaringan prostitusi ini, baik individual maupun melibatkan managment perhotelan. Bisa jadi diantara Wanita PSK tersebut ada anaka dibawah umur, kan kacau nantinya,” ujar lelaki yang tak ingin namanya disebutkan.

Ia menilai apabila hal ini dibiarkan berlarut akan berdampak negatif bagi Masyarakat khusunya di Kota Pelabuhan ini seperti maraknya penyakit HIV/AIDS serta semakin bertambahnya kasus perceraian akibat perselingkuhan.

“Saya himbau kepada seluruh Masyarakat kota Dumai agar dapat berhati-hati dan tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat ini,” Ucapnya.

Diwaktu yang berbeda turut di konfirmasi salah seorang HRD Perhotelan Kota dumai NVL memberikan keterangan kepada awak media ini, bahwa pihak hotel tidak mengetahui bahwa ada nya keterlibatan management dengan isu tersebut.

“saya pastikan managemen tidak terlibat dalam prostitusi online yang di isukan, dan jika ada karyawan yang terlibat disini, kami akan berikan sanksi berupa surat peringatan kepada oknum karyawan yang ikut serta memfasilitasi jaringan prostitusi yang dimaksud,” ujarnya ketika ditemui media ini.

Disisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai Yuda Pratama Putra Ketika dimintai keterangan terhadap hal diatas menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan beberapa langkah sebagai antisipasi jaringan prostitusi online melalu pesan singkat Whatsaapp.

“Kami sudah memberikan surat himbauan kepada seluruh pengusaha hotel/penginapan dan kost, ini juga akan kami komunikasikan kepada PHRI sebagai wadah persatuan perhotelan di kota dumai,” tulis Yuda

Lanjut nya “Sudah 4 hari yang lalu anggota berjalan mendatangi seluruh tempat usaha perhotelan, dan kami akan berkordinasi dengan pihak polres mengenai hal ini,” tambah Yuda.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto ketika di Konfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Informasi ini akan kami selidiki lebih lanjut kebenaran nya, nanti kita akan gabung dengan Satpol PP untuk mengamankan pelakunya dan jika ada data yang valid ini akan memudahkan kami untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Selasa, (25/10/22).

 

Laporan : Ihwan Nazli
Editor : Rif

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:39

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Berita Terbaru