Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekeskopnews.com – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah Sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.

Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.

“Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir Bupati,” jelas Abdullah.

Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan.

“Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini,” paparnya.

Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini.

“Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi tercipta nya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya,” ujar Bupati.

Afrizal menambahkan, setalah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.

“Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku,” jelas politisi Golkar ini.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya. “Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala,” tutupnya. ( Roha )

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Sinaboi
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
Polda Riau Telusuri Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rokan Hilir
Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026
Dibalik Kisruhnya Keberadaan Klaim HKM KTH dan Kelompok Tani Sawah Cetak, Akas Virmandi Turun Gunung Soroti Akar Permasalahan
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
Kabid Tangkap Dinas Perikanan Rohil Kualahan Saat Publik Mempertanyakan Terkait Dugaan Praktek Pungli yang Beroperasi Secara Brutal.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:52

Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Sinaboi

Jumat, 18 September 2026 - 12:00

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:13

Polda Riau Telusuri Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rokan Hilir

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:32

Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026

Berita Terbaru