Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap di Jalan Lintas Lubuk Gaung

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap polisi di jalan lintas Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin (13/10/2025).

Pelaku berinisial RN saat ini ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk diproses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Ipda Ahmad, mengatakan, pelaku RN melakukan pungli di Jalan Cut Nyak Dien pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam aksinya, pelaku menyetop sejumlah kendaraan truk yang melintas saat jam larangan, lalu meminta sejumlah uang kepada sopir.

Apabila tidak diberi uang, pelaku memecahkan kaca mobil korban. Aksi pemerasan yang meresahkan itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” kata Ahmad saat diwawancarai wartawan di Dumai, Senin.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 160.000 serta pecahan kaca mobil korban yang dirusak pelaku. Pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Sungai Sembilan.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP, tentang pengancaman disertai pemerasan dan perusakan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami tegaskan, tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi. Polsek Sungai Sembilan akan menindak tegas setiap bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat,” kata Ahmad.***

 

Sumber: kompascom

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:39

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Berita Terbaru