PELANTIKAN PENGURUS HMI CABANG BATAM DINILAI ILEGAL DAN INKONSTITUSIONAL

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Batam – Pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam akan digelar diAula Pusat Asrama Haji (PIH ) Batam center Minggu, 7/3/2021 mendatang ADALAH ILEGAL
ASWANDI , selaku wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Komisariat Unrika mengaku, pelantikan tersebut adalah ilegal dan inkonstitusional pasalnya, pada pelaksanaan konferensi ke XVIIICabang yang di lakukan pada tanggal 26-27 Desember 2020 lalu di sekretariat Cabang Batam Kecamatan Bengkong sudah tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi Himpunan mahasiswa islam

“Kami secara Pengurus HMI yang Sah belum pernah melakukan Konferensi cabang” Namun sayangnya saat ini akan dilantik, sehingga hal ini telah menyalahi konstitusi HMI,” tuturnya.

Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Bagian kedua pasal 14,15.16 terkait Pelaksanaan konferensi Cabang (Konfercab ) tidak lagi di laksanakan

“Jadi, proses awal pelaksanaan Konfrensi cabang (Konfercab ) saja sudah salah apalagi pelantikan yang dibawah naungan saudara firman dianggap cacat konstitusi,” tegasnya.
Sehingga, ini adalah menjadi catatan buruk serta kehawatiran bersama dalam menjaga nama baik organisasi himpunan mahasiswa islam.

“Jika kita melihat Hasil-Hasil KONGRES XXX pasal 13 dan 14 ART HMI serta di bagian Mekanisme Pengesahan Pengurus Cabang halaman 116 dan 117, hasil forum kemarin tidak sah untuk diajukan dalam pengesahan pengurus.” Tambahnya.

Dan ia menambahkan meminta kepada Pengurus Besar (PB) HMI unntuk dapat Peninjuan Kembali (PK) atas surat keputsan (SK) Yang dikeluarkan dengan Nomor :405/KPTS/A/03/1442 Tentang pengesahan susunan pengurus HMI Cabang Batam yang di tandatanggi oleh Kanda Taufan Ikhsan Tuarita Selaku Sekretasi Jendral.

Berita Terkait

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal
Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal

Selasa, 15 September 2026 - 19:32

Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Berita Terbaru