PELANTIKAN PENGURUS HMI CABANG BATAM DINILAI ILEGAL DAN INKONSTITUSIONAL

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Batam – Pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam akan digelar diAula Pusat Asrama Haji (PIH ) Batam center Minggu, 7/3/2021 mendatang ADALAH ILEGAL
ASWANDI , selaku wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Komisariat Unrika mengaku, pelantikan tersebut adalah ilegal dan inkonstitusional pasalnya, pada pelaksanaan konferensi ke XVIIICabang yang di lakukan pada tanggal 26-27 Desember 2020 lalu di sekretariat Cabang Batam Kecamatan Bengkong sudah tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi Himpunan mahasiswa islam

“Kami secara Pengurus HMI yang Sah belum pernah melakukan Konferensi cabang” Namun sayangnya saat ini akan dilantik, sehingga hal ini telah menyalahi konstitusi HMI,” tuturnya.

Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Bagian kedua pasal 14,15.16 terkait Pelaksanaan konferensi Cabang (Konfercab ) tidak lagi di laksanakan

“Jadi, proses awal pelaksanaan Konfrensi cabang (Konfercab ) saja sudah salah apalagi pelantikan yang dibawah naungan saudara firman dianggap cacat konstitusi,” tegasnya.
Sehingga, ini adalah menjadi catatan buruk serta kehawatiran bersama dalam menjaga nama baik organisasi himpunan mahasiswa islam.

“Jika kita melihat Hasil-Hasil KONGRES XXX pasal 13 dan 14 ART HMI serta di bagian Mekanisme Pengesahan Pengurus Cabang halaman 116 dan 117, hasil forum kemarin tidak sah untuk diajukan dalam pengesahan pengurus.” Tambahnya.

Dan ia menambahkan meminta kepada Pengurus Besar (PB) HMI unntuk dapat Peninjuan Kembali (PK) atas surat keputsan (SK) Yang dikeluarkan dengan Nomor :405/KPTS/A/03/1442 Tentang pengesahan susunan pengurus HMI Cabang Batam yang di tandatanggi oleh Kanda Taufan Ikhsan Tuarita Selaku Sekretasi Jendral.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian
Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas
Adi Suryono di Tetapkan Sebagai Ketua RW Kelurahan Bambu Kuning
Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Selasa, 21 April 2026 - 20:37

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau

Selasa, 21 April 2026 - 17:05

Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta

Senin, 20 April 2026 - 19:25

Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas

Berita Terbaru