Pembunuhan Sadis di Dumai Bermotif Cinta Sejenis

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan sadis di Dumai

Pembunuhan sadis di Dumai

Teleskopnews.com – Kasus pembunuhan sadis pemilik salon kecantikan di Dumai di duga berlatar belakang cinta sejenis.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan korban pemilik salon kecantikan di Kota Dumai, Riau. Hasil penyelidikan, pembunuhan ini ternyata berlatar belakang cinta sesama jenis.

Informasi seperti yang di lansir iNews, identitas korban yakni berinisial JTS (62).

Dia tewas di tusuk pisau sebanyak 9 kali oleh pasangan sesama jenisnya berinisial SL (43) warga Nias, Sumatera Utara.

Pelaku di tangkap Satreskrim Polres Dumai diback-up Jatanras Polda riau kurang dari 12 jam di tempat pelariannya, salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Saat di amankan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas karena coba melawan.

Pelaku di tangkap Satreskrim Polres Dumai di back-up Jatanras Polda riau kurang dari 12 jam di tempat pelariannya, salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Saat di amankan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas karena coba melawan.

Awal Mula Pembunuhan Sadis di Dumai Terjadi

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan teman kencan lewat aplikasi khusus komunitas gay.

Pelaku awalnya di undang ke Dumai oleh korban. Usai di ajak makan, pelaku kemudian di bawa ke rumah korban di Jalan Siderejo RT 13, Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Pengakuan pelaku, di rumah tersebut korban mengajak berhubungan badan.

Pelaku menolak lalu menghabisi korban dengan sebilah pisau kecil yang pelaku dapatkan di dalam kamar.

“Korban di tusuk sebanyak sembilan kali. Korban sempat berdiri namun jatuh di kamar mandi,” ujar Kapolres, Selasa (11/1/2022).

Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan dompet korban berisi uang tunai Rp450.000 serta pecahan uang dollar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita motor merk Honda Vario, dompet berisi uang dan pakaian pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru