DUMAI, 7 April 2026 – Sebuah tindak pidana pencurian terjadi di rumah warga yang beralamat di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Selasa (7/4) dini hari.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, peristiwa ini diperkirakan terjadi pada pukul 03.51 WIB, bertepatan dengan waktu subuh. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku diduga memanjat dinding tembok Masjid Asan Basri yang berada di dekat lokasi kejadian sebelum masuk ke area rumah korban.

Seorang warga sempat meneriakkan kata “maling”, namun pemilik rumah, Ibu Rosmawati, tidak menyadari teriakan tersebut karena masih tertidur. Ibu Rosmawati baru mengetahui adanya pencurian ketika terbangun pada pukul 05.50 WIB. Saat membuka pintu rumah, korban mendapati beberapa barang miliknya hilang.
Adapun barang-barang yang hilang antara lain:
• 8 unit kursi (baru dibeli)
• 1 unit mejikom (rice cooker)
• 1 unit oven kue
• Beberapa barang lain yang masih dalam pendataan
Ibu Rosmawati menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini bukan yang pertama kali menimpa rumahnya. Ia menyebut, kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi dua kali. “Saya khawatir jika hal serupa kembali terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, rekaman CCTV telah diperiksa dan menunjukkan adanya sosok pelaku yang masuk ke area rumah pada waktu kejadian. Korban berencana melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur agar dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.**







