Penyesuaian Harga Tol Permai Diperkirakan Akan Berlaku Pada Awal Maret

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com, RIAU – Kenaikan tarif tol Pekanbaru – Dumai (Permai) sebesar Rp53 ribu menjadi Rp171.500. Kenaikan tarif baru tersebut diperkirakan mulai berlaku pada 4 Maret 2024 mendatang.

Namun, kenaikan tarif tol ini belum berlaku untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang (Penang). Jalan bebas hambatan yang menghubungkan ibukota provinsi dan  Kabupaten Kampar itu, masih sebesar Rp35 ribu. Dengan rincian tari Rp1.000 per kilometer dengan panjang tol 31 kilometer ditambah pajak.

“Cuma tol Pekanbaru – Dumai saja. Untuk tol Pekanbaru – Bangkinang belum berlaku,” GM PT Hutama Karya (HK) Jarot Seno Wibawa,  Kamis (22/2/24).

Alasan belum diberlakukannya tarif penyesuaian tarif baru tol untuk jalan bebas hambatan kedua di Riau, karena belum terpenuhi masa periodenya. Di mana untuk ketentuan setiap periode jalan tol dihitung setelah dua tahun.

“Itukan (Tol Pekanbaru – Bangkinang) belum cukup periodenya. Kalau dua tahunan baru bisa tarif tolnya dilakukan penyesuaian,” jelas Jarot.

Seperti diketahui, Jalan mulai beroperasi Desember 2022 lalu. Sejak pengoperasiannya, jumlah kendaraan melewati tol ini rata-rata diatas lima ribu setiap hari ini. Pada momen libur panjang mencapai di atas 10 ribu lebih kendaraan.

Terkait kenaikan tarif tol Permai, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Permai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024. Disebutkan untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500.

Kendaraan masuk jenis golongan I umumnya adalah kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus. Kemudian, untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.

Golongan III Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar. Sementara untuk golongan IV dan V Rp343 ribu penyesuaian tarif disamakan. Jenis kendaraannya truk dengan 3 gandar dan empat gandar.

“Kepmen penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Pekanbaru – Dumai sudah terbit per tanggal 19 Februari 2024 dan disebutkan bahwa berlaku efektif empat belas hari kalender setelah Kepmen ditetapkan,” papar Jarot. (Mc Riau/mtr)

Berita Terkait

Konflik Buruh TKBM Memanas, Bastian Jambak Soroti Sikap Manajemen PT Agro Murni
Disnakertrans Riau Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:10

Konflik Buruh TKBM Memanas, Bastian Jambak Soroti Sikap Manajemen PT Agro Murni

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:05

Disnakertrans Riau Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:20

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12

Resmi Menjabat, Sigit Waseso Nakhodai Kejari Dumai, Fitriansyah Akbar Jadi Asintel

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Berita Terbaru