Program Bebas Denda Pajak di Riau Raup Rp224,9 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025.

Selama pelaksanaannya, program ini dimanfaatkan 317.481 unit kendaraan dan berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp224.942.553.783.

Plt Kepala Bapenda Riau, M Sayoga menjelaskan, program tersebut awalnya digelar pada 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, kemudian diperpanjang hingga 15 Desember 2025 karena tingginya antusiasme masyarakat.

Baca juga: Antusias Masyarakat Melonjak di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak
“Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data Bapenda Riau, kontribusi PAD berasal dari berbagai jenis kendaraan. Kendaraan bus tercatat sebanyak 168 unit dengan PAD Rp302.125.313. Sementara kendaraan jeep mencapai 8.956 unit dengan PAD Rp27.868.840.316.

“Selanjutnya kendaraan jenis light truk sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822, serta microbus sebanyak 644 unit dengan PAD Rp1.023.627.450,” paparnya.

Baca juga: Optimalkan Pemutihan Pajak, Pemprov Riau Kejar Tambahan PAD Jelang Akhir Tahun
Jenis kendaraan minibus menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan 55.720 unit dan PAD Rp84.777.897.278.

Disusul pick up sebanyak 16.502 unit dengan PAD Rp27.281.694.479, serta sedan sebanyak 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417.

Untuk kendaraan roda dua, jumlahnya mencapai 219.716 unit dengan PAD Rp36.295.767.658. Sementara kendaraan roda tiga tercatat 206 unit dengan PAD Rp30.219.816, dan truk sebanyak 10.559 unit dengan PAD Rp36.524.838.324.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Berakhir 15 Desember 2025, Pemprov Tegaskan Tak Ada Perpanjangan
Sayoga menegaskan, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak. Ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting bagi pembangunan Riau,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor
Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru