Program Bebas Denda Pajak di Riau Raup Rp224,9 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025.

Selama pelaksanaannya, program ini dimanfaatkan 317.481 unit kendaraan dan berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp224.942.553.783.

Plt Kepala Bapenda Riau, M Sayoga menjelaskan, program tersebut awalnya digelar pada 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, kemudian diperpanjang hingga 15 Desember 2025 karena tingginya antusiasme masyarakat.

Baca juga: Antusias Masyarakat Melonjak di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak
“Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data Bapenda Riau, kontribusi PAD berasal dari berbagai jenis kendaraan. Kendaraan bus tercatat sebanyak 168 unit dengan PAD Rp302.125.313. Sementara kendaraan jeep mencapai 8.956 unit dengan PAD Rp27.868.840.316.

“Selanjutnya kendaraan jenis light truk sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822, serta microbus sebanyak 644 unit dengan PAD Rp1.023.627.450,” paparnya.

Baca juga: Optimalkan Pemutihan Pajak, Pemprov Riau Kejar Tambahan PAD Jelang Akhir Tahun
Jenis kendaraan minibus menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan 55.720 unit dan PAD Rp84.777.897.278.

Disusul pick up sebanyak 16.502 unit dengan PAD Rp27.281.694.479, serta sedan sebanyak 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417.

Untuk kendaraan roda dua, jumlahnya mencapai 219.716 unit dengan PAD Rp36.295.767.658. Sementara kendaraan roda tiga tercatat 206 unit dengan PAD Rp30.219.816, dan truk sebanyak 10.559 unit dengan PAD Rp36.524.838.324.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Berakhir 15 Desember 2025, Pemprov Tegaskan Tak Ada Perpanjangan
Sayoga menegaskan, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak. Ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting bagi pembangunan Riau,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Berita Terkait

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal
Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal

Selasa, 15 September 2026 - 19:32

Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Berita Terbaru