Propam Polda Riau: Anggota Dilarang Rusak Lingkungan

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing. Seluruh personel diingatkan agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

“Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan Provinsi Riau merupakan wilayah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan lingkungan sebagai hal yang sangat krusial.

Menurutnya, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam.

“Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon dan penopang keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Harissandi menekankan tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten.

“Langkah ini harus berjalan beriringan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia memerintahkan para Kapolres dan Kapolresta memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam perusakan lingkungan.

“Termasuk penambangan ilegal, galian C, dan penebangan liar,” tegas Harissandi.

Selain itu, Harissandi meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri yang diduga terlibat aktivitas ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga citra dan marwah institusi Polri.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, perbuatan tersebut merupakan bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap organisasi,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Harissandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita,” pungkasnya.**

 

sumber: KBRN

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kulim Sambangi Peternakan Kambing Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Polsek Kulim Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Peternakan Bebek Warga
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambang Kebun Pare Dan Gambas Warga Binaan
Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Muara Fajar Pekanbaru LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau Beri Bukti Nyata Pengabdian Kepada Bangsa
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi pada Idul Adha 1447 H
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kulim Sambangi Peternakan Kambing Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:33

Polsek Kulim Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Peternakan Bebek Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 15:58

Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambang Kebun Pare Dan Gambas Warga Binaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana

Berita Terbaru