Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-asn Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk 2.533 pegawai non-ASN.

Usulan ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II sebelumnya.

“PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan ke Kemenpan RB. Total ada sebanyak 2.533 orang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (11/9/2025).

Menurut Zulkifli, usulan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk mengakomodasi para pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya.

“Pada prinsipnya, Pemprov Riau memahami kondisi rekan-rekan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II. Karena itu, mereka diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jumlah tersebut terdiri atas 1.056 peserta yang gagal di tahap I dan 1.477 orang di tahap II.

“Yang ikut PPPK tapi tidak lulus tahap I sekitar 1.056 orang. Sedangkan yang tak lulus tahap II ada 1.477 orang. Ini yang kita usulkan ke pusat,” terangnya.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu, dengan upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi.

Skema ini memberi ruang bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang memiliki keterbatasan anggaran belanja pegawai namun tetap membutuhkan tambahan ASN untuk mendukung pelayanan publik.

Kebijakan ini juga bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN, memperjelas status kepegawaian, serta meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Formasi PPPK Paruh Waktu direncanakan untuk berbagai kebutuhan seperti guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lainnya. **

sumber: RIAUIN.COM

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor
Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru