Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, memimpin pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen moral, institusional, dan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Dumai.

Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tantangan Pemasyarakatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten oleh seluruh jajaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rutan, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegas Enang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, di antaranya dari Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, dan BNN Kota Dumai serta para awak media.

Seluruh jajaran Rutan Dumai diminta untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain itu, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan serta sebagai langkah deteksi dini.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai yang memberikan pemahaman terkait dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial.

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif.**

 

sumber: Gaperta.id

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:39

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Berita Terbaru