Sinergi Diskominfotiksan dan Kejari Dumai, Perkuat Transparansi Pengadaan Bandwidth 2025

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai memaparkan (ekspose) permohonan legal assistance (pendampingan hukum) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terkait Pengadaan Belanja Bandwidth Tahun Anggaran 2025, Senin (20/1/2025).

Kegiatan ekspose yang berlangsung di Ruang Rapat Kajari Dumai lantai III itu, disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfotiksan Dumai H Khairil Adli didampingi Kepala Bidang (Kabid) Layanan Infrastruktur e-Government Mulyono beserta jajaran kepada Kajari Dumai Pri Wijeksono dalam hal ini diwakili Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Dumai Herdianto beserta jajaran.

Dalam kegiatan ini, Kadiskominfotiksan Dumai H Khairil Adli menyampaikan poin-poin penting terkait pengadaan belanja bandwidth tahun 2025.

Diungkapkan H Khairil Adli, salah satu hal yang melatar belakangi pengadaan belanja tersebut yakni untuk meningkatkan kebutuhan konektivitas internet di daerah sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu terpenuhinya layanan publik berbasis digital.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada pasal 120 ayat 1 yaitu untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi,dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Perangkat Daerah secara bertahap menerapkan sistem informasi yang terintegrasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan Pemerintah Pusat dengan menggunakan infrastruktur dan aplikasi secara berbagi pakai, Peraturan Presiden Nomor : 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025 ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2024 LBDK No 9 Seri A.

“Pengadaan belanja bandwidth pada tahun 2025 ini, Diskominfotiksan Kota Dumai komit untuk mendukung kelancaran operasional 33 Perangkat Daerah, 7 Kecamatan, 36 Kelurahan, 10 Puskesmas, serta layanan 12 titik CCTV Lalu Lintas, dan UPT. Kami juga telah menyediakan layanan Wi-Fi Publik di Ruang Terbuka Hijau dan UMKM,” ungkap H Khairil Adli.

Diterangkannya, pengadaan bandwidth bertujuan untuk menyediaan konektivitas internet yang stabil dan cepat untuk layanan semua Perangkat Daerah, memastikan keandalan jaringan dengan solusi primary dan secondary bandwidth, dan mendukung implementasi program Smart City dan pelayanan digital kepada masyarakat.

Secara rinci, H Khairil Adli juga memaparkan kepada Kasi Datun Herdianto tentang pemanfaatan bandwidth, kebutuhan bandwidth tahun 2025, topologi jaringan, penjelasan jenis-jenis, implementasi, dan matrix kapasitas bandwidth, kriteria evaluasi ISP, sampai ke pagu anggaran pengadaan bandwidth 2025.

“Pengadaan belanja bandwidth ini tidak menutup kemungkinan ditemukan permasalahan yang akan timbul kedepannya, maka dari itu kami mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Dumai agar pengadaan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Dumai Herdianto menjelaskan bahwa kegiatan ekspose ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Kadiskominfotksan Dumai

“Ekspose permohonan yang dilakukan oleh Diskominfotiksan ini merupakan bagian dari pelayanan Kejari Dumai untuk menindaklanjuti Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Kadiskominfotiksan Dumai terhadap pengadaan belanja bandwidth jaringan internet tahun 2025,” ucapnya,

Lebih lanjut disampaikan Kasi Datun, nantinya setelah tahapan ekspose, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan menelaah layak atau tidaknya diberikan Legal Assistance atau pendampingan hukum.

Menurutnya, ekspose yang dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Hal ini dapat menjadi kerjasama yang baik dalam pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya, khususnya dalam Pendampingan Hukum atas kegiatan Pengadaan Belanja Bandwidth Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Diskominfotiksan Dumai,” imbuhnya.

Ia berharap, semoga dengan adanya pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, pengadaan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat guna, tepat mutu, tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

 

Sumber : Diskominfotiksan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
Investasi Triwulan III 2026 Tembus Rp14,83 Triliun, Dumai Geser Pekanbaru
Dua Tahun Berturut-turut, Petugas Imigrasi Dumai Angga Rizky Putra Raih Penghargaan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Program Penanggulanan Abrasi di Kota Dumai
Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Beri Pelatihan Pengolahan Sorgum untuk Kelompok Wirani Rejosari, Dorong Inovasi Produk Baru dan Perluas Jangkauan Pasar
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:19

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44

Investasi Triwulan III 2026 Tembus Rp14,83 Triliun, Dumai Geser Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:40

Dua Tahun Berturut-turut, Petugas Imigrasi Dumai Angga Rizky Putra Raih Penghargaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:26

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Program Penanggulanan Abrasi di Kota Dumai

Berita Terbaru