Tunda Bayar 2025 Jadi Perhatian, Riau Siapkan Anggaran dalam APBD 2026

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025. Penyelesaian tunda bayar tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).

SF Hariyanto menjelaskan, penyelesaian tunda bayar menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyesuaian struktur anggaran. Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap melakukan efisiensi belanja agar kemampuan keuangan daerah dapat digunakan secara optimal.

“Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar tersebut. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pengendalian belanja dan upaya menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali struktur anggaran yang telah berjalan.

Pembahasan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan dengan memperhatikan dokumen pendukung serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau pada Pasal 19 Ayat (1),” ujarnya.

Parisman menambahkan, pembahasan akan melibatkan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Koordinasi tersebut diperlukan agar seluruh materi perubahan APBD dapat dibahas secara menyeluruh dan sesuai mekanisme.

“Setelah dilakukannya Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.**

 

sumber: MC Riau

Berita Terkait

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung
Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan
Awali Tugas dengan Doa dan Disiplin Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy
AKJ Bersama Kepengurusan KONI Dumai Periode 2026-2030 Resmi Dilantik
Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Sinaboi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:48

Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:14

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Dumai Kembali Panen Pakcoy dan Kangkung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Selasa, 29 September 2026 - 19:52

Optimalisasi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Pengecekan Fisik Sarana Pengamanan

Selasa, 29 September 2026 - 11:16

Awali Tugas dengan Doa dan Disiplin Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi

Berita Terbaru