Walikota Paisal Pastikan Warga Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tetap Dilayani

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kebijakan penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdampak langsung pada belasan ribu warga miskin di Kota Dumai.

“Warga Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI KJ) tetap dilayani.”

“Kalau ada rumah sakit di Dumai yang menolak masyarakat yang terdampak penonaktifan PBI JK, segera laporkan kepada kami,” kata Walikota Dumai, Paisal.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Dumai, sebanyak 19.348 warga terdampak penonaktifan dari total 78.973 peserta PBI JK.

Penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026, yang menata ulang penerima bantuan agar lebih tepat sasaran berdasarkan pemeringkatan data kesejahteraan nasional.

Dalam kebijakan baru, peserta pada desil 0 serta desil 6–10 digantikan oleh masyarakat pada desil 1–5 sesuai kuota daerah.

Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan layanan kesehatan tetap harus diberikan kepada warga terdampak.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk aktif membantu proses pendataan dan pendampingan warga.

“Kami berharap tidak ada warga yang terkendala berobat karena status PBI JK mereka dinonaktifkan,” sebutnya.

Kadinsos Dumai, Hermiyati mengungkapkan, sebagian warga telah melapor dan mulai mengaktifkan kembali kepesertaan melalui gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan HR Soebrantas.

“Ada ribuan warga yang melapor BPJS mereka tidak aktif, kebanyakan baru mengetahui saat berobat ke rumah sakit,” jelasnya.

Ia memastikan pasien tetap harus mendapat penanganan medis terlebih dahulu.

“Rumah sakit tidak harus menolak. Penanganan medis harus dilakukan lebih dulu, kemudian peserta bisa melapor untuk aktivasi ke Dinsos,” ujarnya.

“Intinya jangan panik. Jika mendapati PBI JK tidak aktif, segera laporkan ke Dinsos agar bisa diaktifkan kembali,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan salah satu alasan penyesuaian adalah temuan penyalahgunaan bantuan.

“Ada indikasi bantuan disalahgunakan, bahkan digunakan untuk judi online,” ungkapnya.

Pemko berharap langkah penataan ini membuat bantuan kesehatan lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. **

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru