50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Sumut

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Sumut

50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Sumut

Teleskopnews.com, Medan – 50 Kg Sabu berhasil di gagalkan Polda Sumut di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan itu terjadi pada Selasa (21/12). Petugas memperoleh informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil.

“Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 50 kg,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

Tim lalu melakukan penyelidikan, memonitor di wilayah perbatasan Aceh-Medan.

Petugaspun mendapati sebuah kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang di perolehnya.

“Terpantau sebuah kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang di peroleh, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku sebelum akhirnya tim Opsnal berhasil menghadangnya dan menahan satu unit mobil, dan di amankan dua orang laki-laki yang mengendarai mobil tersebut berinisial M (22) dan F (22), warga Perlak, Aceh,” sebut Hadi.

Selanjutnya petugas menggeledah di mobil. Di temukan puluhan bungkus sabu dengan berat total 50 kg.

“Di lakukan penggeledahan di dalam mobil dan dapat di temukan serta di sita barang bukti berupa 50 bungkus kemasan teh China berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya seberat 50 kg. Beberapa bungkus di letakkan di bagian dalam pintu-pintu mobil, sedangkan yang lainnya ada dalam 2 karung yang di kemas dalam pakaian bekas,” ujar Hadi.

Pelaku di janjikan uang Ratusan Juta

Dari interogasi terhadap M, mereka di suruh oleh seseorang berinisial A yang tengah di lakukan penyelidikan.

A menyuruh mereka mengambil satu unit mobil berisi sabu tersebut di daerah Idi, Aceh, untuk di bawa ke Medan dan Jakarta. Mereka pun di janjikan upah ratusan juta rupiah.

“Menjanjikan upah sebesar Rp 200.000.000 (Rp 200 juta), namun baru menerima uang jalan sebesar Rp 5.000.000 (Rp 5 juta). Ketika berangkat dari Aceh mereka di suruh ganti nomor HP baru,” ujar Hadi.

Seperti yang dilansir Detik.com, di lanjutkan Hadi, Ketika sudah sampai Medan di suruh menunggu di daerah seputaran salah satu mal di Kota Medan (pool bus Medan-Aceh) dan akan di beri petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya.

Setelah itu, petugas sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi keduanya. Namun, karena tak ada, petugas membawa keduanya ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya,” sebut Hadi.

Akibat perbuatannya para pelaku bakal di jerat dengan UU Narkotika.

Berita Terkait

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Berita Terbaru