Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi maupun ahli.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Dia mengatakan saat ini para tersangka tengah menjalani penyidikan. Para tersangka juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita hasil visum et repertum terhadap Bambang Setiawan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir.

“Kami telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap CCTV dan video amatir di Puslabfor Polri. Dan kami telah melakukan pemeriksaan ahli, baik itu ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana,” tuturnya.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina
AMP2K Madina Akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal
Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang
Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 23:58

112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:30

Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

Berita Terbaru