AMP2K Madina Akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 5 Agustus 2026 – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pemenuhan prosedur penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Noprianda Ramadhan Nasution, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih diduga berlangsung di sejumlah wilayah di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya kawasan eks PT Madina Madani Mining (MMM) Rimbo Tuo, eks lokasi M3, Sipogu, dan Desa Ampung Padang dan Lain-Lain.

“Kami menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga perlunya penguatan penegakan hukum agar aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan secara menyeluruh,” ujar Noprianda Ramadhan Nasution,

AMP2K Madina juga menyoroti sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, termasuk informasi mengenai kecelakaan tambang yang diduga mengakibatkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir, serta aksi protes masyarakat yang didominasi ibu rumah tangga terhadap aktivitas PETI.

Menurut informasi yang beredar, aksi tersebut kemudian diikuti dugaan intimidasi dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga. Kondisi tersebut, menurut AMP2K Madina, menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Selain mendesak penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, AMP2K Madina juga meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal. Hal tersebut didasarkan pada banyaknya informasi dan dugaan yang beredar di tengah masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

AMP2K Madina menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan.

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina akan menyampaikan empat tuntutan utama dan lainnya begitu juga akan memberikan laporan Dumas data dan nama-nama para pelaku dan oknum oknum aparat yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas haram tersebut kepada Kapolri serta memberikan tembusan kepada Panglima TNI, yaitu:

1. Mendesak Kapolri segera memanggil dan mengevaluasi Kapolres Mandailing Natal karena dinilai belum optimal dalam penanganan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal.

2. Mendesak Kapolri dan Panglima TNI menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, termasuk pemodal, pengelola, pemilik lahan, pemasok bahan bakar minyak ilegal, pihak yang memberikan perlindungan secara melawan hukum, serta pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Mendesak Kapolri menindak tegas setiap anggota Polri yang apabila terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal atau menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi pelaku pertambangan ilegal, sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri, dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

4. Mendesak Panglima TNI membentuk tim investigasi untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga melakukan pembiaran, perlindungan, pengamanan, atau bentuk keterlibatan lain dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum.

Noprianda Ramadhan Nasution menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, merupakan aksi damai dan konstitusi. **

Berita Terkait

Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang
Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia
ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak
Kompak Berseragam Hijau, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ramaikan Pembinaan Jasmani Bersama di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31

AMP2K Madina Akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:02

Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:52

Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:52

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Berita Terbaru

Riau

Pemprov Riau Salurkan Rp520,5 Juta untuk Veteran

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:41