Merayakan Idul Fitri 1447 H, 577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengusulkan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada ratusan warga binaan.

Tercatat sebanyak 577 orang diusulkan menerima remisi dari total 723 narapidana dan 175 tahanan, Sabtu (21/3/2026).

Dari jumlah tersebut, 564 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Sementara itu, terdapat 6 orang warga binaan laki-laki yang diusulkan menerima remisi khusus langsung bebas.

Adapun besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, dengan rincian yang akan mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 127 orang, 1 bulan sebanyak 386 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 53 orang, dan 2 bulan sebanyak 11 orang.

Enang Iskandi Ka Rutan Dumai, menyampaikan bahwa mayoritas warga binaan yang diusulkan menerima remisi berasal dari kasus narkotika sebanyak 379 orang, sementara 198 orang lainnya berasal dari kasus umum.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Karutan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, dalam suasana yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh petugas serta warga binaan yang berhak menerima.

Dalam keterangannya, Karutan menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi berbagai persyaratan, baik administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan. Bagi warga binaan, ini adalah hasil dari kedisiplinan dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan, sekaligus motivasi untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Karutan.

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Dumai tidak hanya menghadirkan pengurangan masa pidana, tetapi juga menumbuhkan harapan baru bagi warga binaan. Dengan semangat Idul Fitri, mereka diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat.**

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Berita Terbaru