Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Informasi mengenai penahanan Larshen Yunus (LY) oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru mulai beredar pada Selasa (16/6/2026).

LY diketahui telah menjalani pemeriksaan sejak Senin malam terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah belum memberikan penjelasan rinci.

Ia mengatakan penyidik masih menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Nanti disampaikan kalau semua pemeriksaan sudah selesai dilakukan,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah singkat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah meningkatkan status Larshen Yunus menjadi tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

LY disangkakan melakukan Tindak Pidana Pemerasan atau Pengancaman dengan ancaman atau pencemaran tertulis atau dengan ancaman membuka rahasia, atau Penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 482 atau Pasal 483 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan tersangka terhadap LY pun memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan menilai penetapan tersangka terhadap Larshen Yunus membuka ruang publik untuk meninjau kembali klaim-klaim aktivisme yang selama ini dibangun yang bersangkutan.

“Menurut saya, LY selama ini lebih tepat disebut aktivis abal-abal. Dia sering mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan pemuda, tetapi tidak pernah jelas organisasi apa yang sebenarnya diwakili dan bagaimana legitimasi kepemimpinannya. Jabatan ketua yang selama ini disandangnya juga kerap dipertanyakan banyak pihak,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai sosok LY lebih banyak dikenal karena kontroversi dan pernyataan-pernyataannya di media sosial daripada kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Aktivis sejati bekerja dan memberi manfaat kepada masyarakat. Kalau hanya muncul ketika ada polemik, lalu mengaku mewakili publik tanpa basis organisasi yang jelas, itu patut dipertanyakan. Karena itu saya tidak heran ketika banyak orang menyebutnya aktivis abal-abal,” katanya.**

Berita Terkait

Pengelola Bantah Dugaan Aktivitas Perjudian, Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan yang Beredar
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor
Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambang Dan Monitoring Kebun Ubi Warga Di Kelurahan Pebatuan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kulim Sambangi Peternakan Kambing Warga Binaan
Polsek Kulim Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Peternakan Bebek Warga
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambang Kebun Pare Dan Gambas Warga Binaan
Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Muara Fajar Pekanbaru LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau Beri Bukti Nyata Pengabdian Kepada Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:17

Pengelola Bantah Dugaan Aktivitas Perjudian, Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan yang Beredar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:48

Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:56

Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:28

Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambang Dan Monitoring Kebun Ubi Warga Di Kelurahan Pebatuan

Berita Terbaru