Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, Eks Bupati Rohil Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau 

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa eks Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, Senin (22/6/2026). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi mengatakan, Afrizal Sintong diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur,” kata Ade yangdilansir Kompas.com Senin.

Perkara tersebut, tambah Ade, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” tutup Ade.

Dari informasi yang beredar, Afrizal Sintong diperiksa polisi atas dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Annas Maamun di Kabupaten Rohil tahun anggaran 2024.

Powered by VidCrunch Jalan dibangun sepanjang 1,7 kilometer, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 11 miliar. Pelaksanaan proyek tersebut dilakukan oleh CV LLB.

Diketahui, Afrizal Sintong yang merupakan Bupati Rohil periode 2021-2024 ini sebelumnya juga diperiksa terkait dugaan korupsi.

Kasus tersebut diduga korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT SPRH Perseroda. Kasus ini sudah tahap penyidikan.

CSR bersumber dari PT Riau Petroleum, sebagai bagian dari kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan pada tahun anggaran 2024.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp 19,527 miliar. CSR ditujukan kepada berbagai penerima di 18 kecamatan di Kabupaten Rohil, termasuk organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, dan rumah tahfiz.

Dalam proses distribusinya, diduga ada kejanggalan. Sejumlah penerima hibah mengaku tidak menerima dana sesuai nominal yang tercantum dalam dokumen penyaluran.**

 

Sumber: KOMPAS.com

Berita Terkait

Kabid Tangkap Dinas Perikanan Rohil Kualahan Saat Publik Mempertanyakan Terkait Dugaan Praktek Pungli yang Beroperasi Secara Brutal.
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Bakar Tongkang, Diskominfotiks Rohil Minta Telkomsel Perkuat Jaringan 
Dugaan Perintah Cek Kosong Seret Nama Kadisdik Rohil Nur Hidayat, Kejari Didesak Ungkap Aktor Utama
Klarifikasi Kuasa Hukum Martin: Penanganan Laporan Berjalan Sesuai Prosedur dan Prinsip Presisi
Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Rekayasa Kriminalisasi Pers Memasuki Babak Baru: Pemred Detakfakta.Com Serang Balik, Laporkan Dugaan Pembungkaman Jurnalistik Ke Ditreskrimsus Polda Riau

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:11

Kabid Tangkap Dinas Perikanan Rohil Kualahan Saat Publik Mempertanyakan Terkait Dugaan Praktek Pungli yang Beroperasi Secara Brutal.

Senin, 29 Juni 2026 - 09:08

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Bakar Tongkang, Diskominfotiks Rohil Minta Telkomsel Perkuat Jaringan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:54

Dugaan Perintah Cek Kosong Seret Nama Kadisdik Rohil Nur Hidayat, Kejari Didesak Ungkap Aktor Utama

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:49

Klarifikasi Kuasa Hukum Martin: Penanganan Laporan Berjalan Sesuai Prosedur dan Prinsip Presisi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:07

Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum

Berita Terbaru