Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak dalam dua kasus yang berbeda.

Laporan pertama terhadap Vicky berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Sementara laporan lainnya memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar memyebut penyidik saat ini menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Onkoseno mengatakan penanganan perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU. Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Sementara untuk laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.

“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.

Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan kedua tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua perkara yang masih diproses Polda Metro Jaya. Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan.**

 

sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait

Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia
ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak
Kompak Berseragam Hijau, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ramaikan Pembinaan Jasmani Bersama di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Hadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan di Kota Agung, Kalapas 1 Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:02

Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:52

Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:52

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru