PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius di Provinsi Riau saat memasuki musim kemarau. Sejumlah titik panas (hotspot) yang mengindikasikan potensi kebakaran terdeteksi di beberapa wilayah, termasuk kawasan lahan gambut.
Dikutip dari Info Riau, asap tipis akibat kebakaran lahan dilaporkan terbawa angin hingga menyelimuti udara Kota Pekanbaru pada pagi dan sore hari. Sejumlah warga di kawasan pinggiran kota mengeluhkan bau sangit serta berkurangnya jarak pandang, terutama saat berangkat kerja.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan Manggala Agni melakukan upaya penanganan di sejumlah lokasi terdampak.
Tim pemadam darat dikerahkan untuk melokalisasi titik api agar tidak merambat ke kawasan lain, terutama lahan gambut yang rentan terbakar saat kondisi kering.
Lahan gambut menjadi tantangan dalam penanganan karhutla karena api dapat menjalar hingga lapisan bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan pembasahan secara intensif untuk mencegah api kembali menyala.
Selain pemadaman melalui jalur darat, helikopter water bombing disiagakan untuk membantu menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat.
Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap karhutla. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta membatasi kegiatan di luar rumah jika kondisi tidak memungkinkan.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kecukupan cairan tubuh dan memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Di sisi lain, pembukaan lahan dengan cara membakar tetap dilarang. Aparat kepolisian menegaskan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Patroli terpadu dan pemantauan titik panas juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap di Riau.
Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi serta dukungan masyarakat agar kebakaran tidak meluas dan kualitas udara tetap terjaga.*”









