KAMPAR – Tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat penghalangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan pemeriksaan tetap berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Anggota masih di lokasi,” ujar Ade melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa malam.
Ia juga membenarkan adanya penghalangan saat petugas melakukan pemeriksaan. Namun, kondisi di lokasi kini telah kembali kondusif.
“Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut telah lama dicurigai warga sebagai lokasi penampungan solar ilegal. Namun, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan. Petugas kepolisian dilaporkan tiba di lokasi sesaat setelah waktu Magrib.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi belum merinci jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan maupun mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggerebekan masih menunggu keterangan resmi dari Polda Riau.**









