DUMAI– Seorang remaja di Kota Dumai, Provinsi Riau, diamankan polisi atas dugaan persetubuhan terhadap seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari tetangga mengenai keberadaan seorang remaja yang diduga masuk ke rumah melalui jendela belakang.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Menurut Adi, orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah pulang bekerja pada Jumat. Saat itu, tetangga memberikan informasi bahwa seorang remaja terlihat masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang.
“Orang tua korban ini dapat laporan saat dia baru pulang kerja. Katanya ada remaja yang masuk rumah lewat jendela belakang,” ujar Adi, Jumat (9/10/2026).
Mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung bergegas pulang dan menanyakan kepada putrinya mengenai kejadian yang dilaporkan tetangga.
Namun, korban tidak memberikan jawaban. Remaja perempuan itu hanya terdiam sambil menangis ketika ditanya oleh orang tuanya.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 5 Oktober, korban dibawa ke bidan untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban diduga telah mengalami persetubuhan.
“Di situlah baru ketahuan bahwa korban telah disetubuhi,” kata Adi.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku setelah melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, termasuk hasil pemeriksaan medis.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah kami amankan,” ungkap Adi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengetahui bahwa korban dan terduga pelaku saling mengenal. Keduanya disebut memiliki hubungan asmara.
Polisi mengungkapkan dugaan persetubuhan tersebut terjadi sebanyak empat kali. Meski demikian, perkara ini masih harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap seluruh fakta kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berusia 14 tahun. Identitas korban tidak diungkapkan demi melindungi privasi dan masa depan anak.**
Catatan: Informasi mengenai pasal yang disangkakan serta proses hukum lanjutan terhadap terduga pelaku belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.
sumber: detikcom









